Polisi Benarkan Pria yang Lecehkan Perempuan Lumpuh di Jaksel Sopir Taksi "Online"
Pelecehan seksual terhadap perempuan lumpuh berinisial CD (55) diduga dilakukan sopir taksi online. Halaman all
(Kompas.com) 18/07/24 15:31 11191180
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelecehan seksual terhadap perempuan lumpuh berinisial CD (55) diduga dilakukan sopir taksi online.
“Iya, terlapornya sopir taksi online, diduga seperti itu ya. Inisialnya IA,” ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Ade Ary menerangkan, IA disinyalir melakukan pelecehan pada 9 Juli 2024.
Pelecehan terjadi saat korban menggunakan jasa IA untuk mengantarnya dari kantor menuju rumahnya di Jakarta Selatan.
“Jadi korban menggunakan jasa Terlapor untuk mengantarnya pulang,” tutur dia.
Sesampainya di tujuan, lanjut Ade Ary, korban meminta izin untuk memegang tangan IA untuk membantu korban berjalan ke arah teras rumah.
IA lalu mempersilakan korban memegang tangannya, tetapi sambil menggombal.
“Ketika korban minta tolong, Terlapor kemudian menjawab, ‘Jangankan (memegang) tangan, menggendong saja saya mau’,” ucap dia.
Ketika sudah selesai mengantarkan korban, IA disebut tak langsung pergi.
IA justru menghadapkan tubuhnya di hadapan korban dan seketika mencium pipi CD beberapa kali.
“Terlapor mencium pipi kanan korban sebanyak dua kali. Korban lalu merasa takut dan berani melawan,” imbuh dia.
Adapun laporan polisi yang dilakukan CD teregisterasi dengan nomor LP/B/3919/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
#perempuan-lumpuh-jadi-korban-pelecehan-sopir-taksi-online #pelecehan-seksual-taksi-online #korban-pelecehan-speak-up