KPU Tangsel Pilih Ponpes Al Gontori Jadi TPS Khusus untuk Pilkada
TPS lokasi khusus didirikan untuk pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS domisilinya. Halaman all
(Kompas.com) 18/07/24 16:37 11196635
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Gontory akan menjadi TPS lokasi khusus pada Pilkada Tangsel 2024.
"Sampai sekarang potensi loksus di Tangsel ini hanya 1 dari Pondok Pesantren Al Gontory," ujar Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi (rendatin) Widya Victoria saat dihubungi, Kamis(18/7/2024).
TPS lokasi khusus didirikan untuk pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS domisilinya.
Oleh karenanya, pihak KPU Tangsel menyiapkan tempat untuk para pemilih khusus agar bisa menggunakan hak suaranya. Tentu dengan syarat di lokasi tersebut terdapat minimal 100 pemilih khusus yang terdaftar.
Bagi KPU Tangsel, Ponpes Al Gontory dianggap sudah memenuhi syarat daftar data pemilih tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Ponpes Al Gontory untuk mempersiapkan berkas persyaratan untuk diserahkan ke KPU.
"Kemaren dari pihak Al Gontori sedang mempersiapkan data-data dan syarat syarat yang dibutuhkan lokasi khusus," jelas dia.
Adapun terkait TPS Lokasi Khusus ini, pihak KPU Tangsel sudah mulai menyosialisasikannya kepada masyarakat. Bahkan sosialisasi itu sudah dilakukan ke warga Tangsel selama proses coklit berlangsung.
"Masih dalam proses coklit ini, kita juga melakukan sosialisasi terkait lokasi khusus. Salah satunya ya kita coba dengan menyampaikan pemberitahuanlah bahwa memang ada TPS loksus," kata dia.
Widya juga menjelaskan bahwa TPS lokasi khusus pada Pilkada Tangsel akan difokuskan untuk pemilih yang ber-KTP masih di wilayah Banten.
"Lokasi khusus ini fokus kepada wilayah Provinsi Banten, artinya pemilih itu ber-KTP nya di satu Kabupaten/Kota dan atau satu Provinsi," jelasnya.