Hendak Laporkan Pelecehan di KRL, Korban Merasa Dianggap Enteng Polisi di Polsek Tebet

Hendak Laporkan Pelecehan di KRL, Korban Merasa Dianggap Enteng Polisi di Polsek Tebet

Korban pelecehan menilai pernyataan dari oknum polisi itu tidak relevan dengan peristiwa yang dia alami. Halaman all

(Kompas.com) 18/07/24 17:59 11206308

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah oknum polisi di Polsek Tebet disebut menganggap enteng peristiwa pelecehan yang dialami oleh seorang jurnalis perempuan di kereta commuter line (KRL) pada Selasa (16/7/2024) malam.

Awalnya, korban berinisial D yang divideokan tanpa izin oleh seorang pria paruh baya berupaya mendatangi sejumlah polsek untuk membuat pengaduan. Saat di Polsek Tebet, korban menerima ucapan yang menurutnya tak mengenakkan.

"Oknum polisi itu bilang ke saya, \'Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang,\'" ujar D dikutip dari keterangan resminya yang Kompas.com terima pada Kamis (18/7/2024).

Usai mendengar penyataan oknum polisi itu, D mengaku kaget dan heran. Dia menilai pernyataan dari oknum polisi itu tidak relevan dengan peristiwa yang dia alami.

Lebih lanjut, kata dia, Polsek Tebet menyatakan tidak bisa menindaklanjuti laporan D.

Padahal, D sudah membawa bukti berupa tujuh video dirinya yang diambil oleh pelaku. Ditambah lagi 300 video porno yang tersimpan di handphone pelaku.

Polsek Tebet justru menganjurkan D untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.

Meski saat itu waktu sudah pukul 00.01 WIB, D yang ditemani oleh keluarga dan pihak KAI pun mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan.

Usai menjelaskan peristiwa yang dia alami, Polres Jakarta Selatan juga mengaku tidak dapat berbuat banyak. D mengaku kaget dengan pernyataan dari oknum polwan yang bertugas di sana.

"Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan. Harus kelihatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideokan secara paksa," ucap D mengulang pernyataan oknum polwan itu.

Bahkan, oknum polwan itu mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya tindakan pelecehan dan tindak menyenangkan dari video yang ada di HP pelaku.

Upaya D untuk melaporkan peristiwa tidak menyenangkan yang dia alami ke polisi pun terhenti. Pelaku pun lolos hanya dengan membuat surat pernyataan dan permintaan maaf di Polres Jaksel.

Kapolsek membantah

Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Murodih membantah ada anggotanya yang mengatakan hal yang diceritakan korban.

"Sudah saya tanya anggota, \'ini ada bahasa begini, kira-kira siapa, ada enggak?\' Mereka enggak ada yang menyampaikan, begitu," tegas dia.

Kata dia, dirinya sudah mengonfirmasi hal tersebut ke tiga hingga empat petugas piket yang berjaga ketika korban datang.

Sebelumnya, D hendak pulang ke arah Stasiun Jakarta Kota setelah liputan. Dia naik KRL dari Stasiun Duren Kalibata sekitar pukul 20.15 WIB.

Ketika kereta memasuki Stasiun Cikini, D dihampiri oleh seorang sekuriti yang memberitahukan kalau dirinya tengah divideokan oleh seorang pria paruh baya.

D dan sekuriti ini pun mengkonfrontasi pelaku dan menemukan bukti-bukti video rekaman D yang tengah duduk diam bermain HP. Bukti-bukti ini pun dibawa saat membuat laporan ke sejumlah polsek.

#pelecehan-di-krl #pelecehan-jurnalis-perempuan #korban-pelecehan-speak-up

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/18/17595231/hendak-laporkan-pelecehan-di-krl-korban-merasa-dianggap-enteng-polisi-di