2 Pencuri Bajaj di Jakbar Ternyata Spesialis, Sudah Beraksi di 9 Lokasi
Dua pencuri bajaj di Jakarta Barat merupakan sindikat yang telah beraksi di banyak lokasi. Halaman all
(Kompas.com) 18/07/24 22:34 11255425
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua pencuri bajaj di Jakarta Barat telah beraksi di banyak lokasi.
“Jadi mereka ini sindikat, karena spesialis mencuri bajaj. Mereka sudah beraksi di beberapa lokasi,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Ade Ary mengatakan, dua pencuri berinisial YR dan M itu setidaknya telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.
Mereka beroperasi di wilayah Jakarta yang masih banyak dilintasi bajaj.
“Jadi mereka sudah mencuri bajaj di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, semua wilayah di DKI pokoknya. Sudah ada sembilan bajaj yang digasak,” tutur dia.
Sindikat pencuri ini menjual barang hasil curian dengan cara serupa.
Mereka memotong bajaj menjadi beberapa bagian sebelum dijual ke penadah.
“Sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, body mobilnya. Tapi kalau mesin selalu dijual terpisah sejak awal,” imbuh Ade Ary.
Polisi menangkap pelaku pencurian bajaj milik pria bernama Supriyadi (45) yang hilang di wilayah Jakarta Barat.
Pencuri ditangkap pada 16 Juli 2024 di Penjaringan, Jakarta Utara.
YR berperan sebagai eksekutor pencurian bajaj. Sementara M berperan sebagai joki.
M diketahui ditangkap lebih dulu oleh polisi pukul 18.15 WIB di Jalan Pluit Selatan.
Kemudian, YR ditangkap di Jalan Tanjung Wangi sekitar pukul 20.15 WIB.
Ade Ary mengatakan, ada lima orang penadah yang menampung hasil kejahatan YR dan M.
Kelima penadah itu adalah HS, PSA, AP, S, dan ES yang ditangkap pada 17 Juli 2024.
Kini, ketujuh pelaku dalam kasus pencurian bajaj telah ditetapkan sebagai tersangka.
Khusus YR dan M, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
Sedangkan, lima penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
“Dua aktor pencurian terancam pidana maksimal lebih dari lima tahun penjara. Sementara, kelima penadah maksimal dipidana penjara empat tahun,” tutup Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Supriyadi kehilangan bajaj miliknya di Jalan Panjang, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024) dini hari.
Bajaj berwarna biru itu raib digasak maling saat korban sedang terlelap.
Namun, aksi pencurian itu terekam jelas melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku yang mengenakan sweater dan celana hitam mendekati bajaj milik Supriyadi.
Pelaku lalu membuka pintu bajaj, masuk ke dalam, dan mengutak-atik sesuatu.
Tak lama kemudian, bajaj itu menyala dan pelaku membawa bajaj pergi dari tempat parkir.