Pekan Depan HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.700 Per Kilogram
HET Minyakita yang baru akan berlaku mulai pekan depan di konsumen lantaran peraturan yang mengatur kebijakan HET itu masih belum diundangkan. Halaman all
(Kompas.com) 19/07/24 09:30 11281166
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) Minyakita dari sebelumnya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
HET Minyakita yang baru itu akan berlaku mulai pekan depan di konsumen lantaran peraturan yang mengatur kebijakan HET itu masih belum diundangkan.
“Sebenarnya Rp 15.700 kan Permendagnya sudah dibahas dan sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini (implementasinya), tinggal nunggu pengundangan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menjelaskan alasan atau yang menjadi pertimbangan HET Minyakita dinaikkan adalah lantaran nilai rupiah terhadap dollar AS melemah. Ditambah lagi hampir semua jenis bahan pokok mengalami kenaikan harga.
Sementara di sisi lain pemerintah enggan menaikan HET Minyakita terlalu mahal. “Sehingga karena ada hitung-hitungnya melalui BPKP Rp 15.500 tapi dollar naik jadi jalan tengahnya adalah Rp 15.700 per liter,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita resmi naik menjadi Rp 15.700 per liter.
Hanya saja kebijakan itu belum resmi diimplementasikan lantaran beleid yang mengatur kenaikan HET itu masih menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kenaikan HET memang sudah fix sudah dinaikkan, sudah 8 kajian pembahasan dengan Kemnterian dan Lembaga namun saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kemenkumham,” ujar Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto dalam rapat inflasi bulanan yang disiarkan secara virtual, Senin (8/7/2024).