Pj Wali Kota Bekasi: Pengunduran Diri Kadisdik Uu Saeful Mikdar Masih Diproses BKN
Gani mengapresiasi langkah Uu Saeful Mikdar yang memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya setelah memutuskan akan mengikuti Pilkada Kota Bekasi. Halaman all
(Kompas.com) 19/07/24 09:21 11281216
BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut Surat pengunduran diri bekas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar, masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita akan proses ajukan ke BKN sampai Surat Keputusan (SK) keluar. Karena beliau ini sudah masuk pensiun, sebenarnya kita sudah usulkan untuk pensiun yang bersangkutan, tetapi itu secara normal," penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, di Kantornya, Kamis (18/7/2024).
Gani mengapresiasi langkah Uu Saeful Mikdar yang memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya setelah memutuskan akan mengikuti kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
"Saya apresiasi beliau (Uu Saeful Mikdar) yang hendak ikut kontestasi (Pilkada Kota Bekasi), syaratnya harus mundur dan dia udah ambil, makanya saya apresiasi biar tidak menganggu (tugas)," tambah Gani.
Gani Menjelaskan, Uu Saeful Mikdar mengundurkan diri terhitung mulai 1 Agustus 2024. Namun, saat ini Uu Saeful Mikdar sedang cuti.
Sebelumnya, Uu Saeful Mikdar telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota melalui DPC PKB Kota Bekasi, Senin (13/5/2024).
Selain itu, dia juga masuk penjaringan bakal calon walikota Bekasi dari Partai Golkar dan mulai menyebarkan poster dengan logo partai beringin tersebut.
Kendati demikian, saat itu ia belum mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.
Akhirnya, Jumat (12/7/2024) Uu Saeful Mikdar resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN kepada Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
Saat ini, BKSDM sedang memproses surat tersebut dan tengah menggodok pengganti Uu Saeful Mikdar sebagai kepala dinas pendidikan Kota Bekasi.