Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024
Indonesia butuh investasi senilai Rp6.445 triliun untuk membangun infrastruktur dari tahun 2020 hingga 2024.
(Bisnis Tempo) 19/07/24 17:49 11326509
TEMPO.CO, Semarang - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020 hingga 2024.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah memproyeksikan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Ubaidi Socheh Hamidi dalam agenda Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dari target tersebut, dia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan mengakomodasi sebesar 37 persen atau senilai Rp2.385 triliun. Kemudian, sebesar Rp1.353 triliun diproyeksikan akan diperoleh dari Badan Usaha Milik Negara atau Daerah. "Dan sebesar Rp2.707 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta," tuturnya.
Ubaidi mengatakan proyeksi tersebut juga memengaruhi perencanaan pembiayaan investasi infrastruktur penyediaan layanan air minum dalam RPJMN 2020-2024. Kebutuhan investasi mencapai Rp123,5 triliun, sedangkan APBN dan APBD hanya akan membiayai masing-masing sebesar Rp77,9 triliun dan Rp15,6 triliun. Sementara itu, sisanya senilai Rp29,9 triliun diharapkan dapat dibiayai oleh swasta.
Menurut Ubaidi, keterbatasan APBN dalam membiayai investasi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memenuhi target penyediaan layanan air minum pada tahun 2030. Setidaknya ada tiga target penyediaan layanan air minum yang dibidik untuk 2030. Pertama, 100 persen hunian dengan akses air minum layak.
Kedua, 30 persen hunian dengan akses air minum perpipaan, dan pemasangan sambungan air minum rumah tangga mencapai 10 juta sambungan rumah (SR). Per akhir tahun 2023, realisasinya tercatat baru 3,8 juta SR.
Ubaidi menambahkan peran APBN yang sehat dan kredibel akan terus dijaga dalam menjalankan fungsinya. Baik untuk fungsi stabilisasi, alokasi, maupun fungsi distribusi. "Sejalan dengan hal tersebut, upaya penyehatan APBN ditempuh melalui collecting more, spending better, dan innovative financing."