Pelaku Minta Maaf, Kasus Perempuan Direkam Diam-diam di KRL Berakhir Damai

Pelaku Minta Maaf, Kasus Perempuan Direkam Diam-diam di KRL Berakhir Damai

Pria bernama Indra Galuh yang merekam perempuan di dalam KRL meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tak mengulangi lagi. Halaman all

(Kompas.com) 19/07/24 22:43 11356350

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pelecehan seksual bernama Indra Galuh yang merekam perempuan di dalam kereta rel listrik (KRL) meminta maaf atas perbuatannya.

Dia menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan lagi. Surat itu mengakhiri kasus pelecehan tersebut.

"Saya minta maaf atas kejadian ini. Saya sekali lagi minta maaf banget. Tak akan mengulang lagi," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Indra berdalih tidak sengaja mereka korban di KRL. Padahal ia telah mengambil tujuh video berdurasi masing-masing tiga hingga tujuh menit.

"Saya videoin, saya enggak sengaja, saya gugup sebelahnya ada petugas KAI. Saya kan enggak tahu," tambah dia.

Dia mengaku tidak menyalahgunakan video tersebut. Dia juga sudah menghapus video yang ia rekam.

"Enggaklah, enggak mungkin saya gunakan untuk apalah. Udah semuanya (video) dihapus," tambah dia.

Pihak korban juga tidak melanjutkan laporannya karena tidak ada delik yang berkaitan dengan laporan tersebut.

"Bagi kami, kita kan enggak bisa memaksakan juga kalau memang tidak ada konstruksi pasalnya," kata JR, atasan korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial QH diduga menjadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL.

QH direkam oleh seorang laki-laki secara diam-diam.

Mulanya QH tidak menyadari ada laki-laki yang merekam dirinya. Ia kemudian diberi tahu oleh petugas KRL.

Ia dan petugas KRL kemudian menghampiri pria tersebut.

Setelah petugas memeriksa ponsel pria itu, ditemukan tujuh rekaman video QH dengan durasi beragam.

Sesampainya di Stasiun Jakarta Kota, pria ini langsung digiring ke pos keamanan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari 300 video porno di ponsel pria berusia 52 tahun itu.

QH dan petugas KAI kemudian membawa pelaku ke Polsek Taman Sari. Mereka kemudian diarahkan ke Polsek Menteng karena kejadian tersebut terjadi ketika KRL memasuki Stasiun Cikini.

Di Polsek Menteng, laporannya tidak diterima karena kejadian telah masuk ke wilayah hukum Polsek Tebet.

Ia akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan setelah pergi ke Polsek Tebet.

#penumpang-krl-difoto-pria-52-tahun #perempuan-difoto-penumpang-krl #difoto-diam-diam-di-krl

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/19/22430791/pelaku-minta-maaf-kasus-perempuan-direkam-diam-diam-di-krl-berakhir-damai