14 Larangan pada Pendakian Gunung Buthak via Kota Batu, Perempuan Haid Dilarang Naik
Ingin mendaki Gunung Buthak di Jawa Timur, pahami dulu larangannya berikut ini. Halaman all
(Kompas.com) 21/07/24 08:08 11519043
KOMPAS.com – Gunung Buthak yang ada di Jawa Timur adalah salah satu tujuan pendakian favorit.
Atap Pegunungan Kawi setinggi 2.868 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini punya jalur yang cukup landai dan tidak terlalu jauh.
Apalagi, perjalanan bisa dilakukan dengan naik ojek sampai Pos 3, sehingga pendaki hanya perlu berjalan kaki 2-3 jam menuju puncak.
Selain itu, Gunung Buthak juga punya banyak sumber air. Pendaki bisa minum dan mengisi air di Pos 1, Pos 3, dan Pos Sabana.
Meski begitu, ada satu hal yang perlu diperhatikan pendaki sebelum menapaki jalur pendakian Gunung Buthak, yakni larangan.
Lihat postingan ini di Instagram
Larangan pada pendakian Gunung Buthak
Berikut ini adalah daftar larangan pada pendakian Gunung Buthak. Daftar larangan ini akan muncul saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Tiket Pendakian:
- Calon pendaki perempuan yang sedang datang bulan atau haid atau menstruasi, dilarang mendaki
- Dilarang mengambil/merusak/memburu Flora dan Fauna yang ada di sekitar Pegunungan Buthak.
- Dilarang menebang pohon.
- Dilarang memetik, memotong, membawa bunga edelweiss.
- Dilarang membawa miras, obat terlarang, senjata tajam, alat elektronik (speaker/pengeras suara).
- Dilarang membawa tisu basah.
- Dilarang membawa perlengkapan yang dapat menimbulkan kebakaran, seperti kembang api, flare, petasan, dan obor.
- Dilarang merusak, mengotori, coret-coret bangunan/pohon/batu dan membuat pencemaran (sungai, mata air, aliran air).
- Dilarang membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur pendakian dan pos.
- Dilarang membuat api unggun atau perapian.
- Dilarang berbuat asusila.
- Dilarang membuat jalur sendiri.
- Dilarang foto/selfie di tempat yang berbahaya.
- Dilarang membuat keributan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
#gunung-buthak #gunung-butak-kota-batu #gunung-butak #larangan-pada-pendakian-gunung-buthak