Hati-Hati Jika Diminta Foto Diri dengan KTP, OJK Ungkap Akibatnya
OJK menemukan data pribadi konsumen jasa keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil. - Halaman all
(InvestorID) 21/07/24 17:51 11565901
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati jika diminta foto diri dengan KTP seperti syarat untuk membeli minyak goreng murah di Situbondo. Praktik semacam ini rentan penyalahgunaan data pribadi.
Imbauan dari OJK ini merespons peristiwa yang terjadi di Desa Arjasa, Situbondo, Jawa Timur. Dalam peristiwa itu, sejumlah warga membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto dengan menggunakan E-KTP.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati. Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja.
Dia bilang agar konsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” ungkap Kiki, sapaan akrab dari Friderica, melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (21/7/2024).
Dia mengungkapkan bahwa OJK telah menemukan, data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil.
“Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya. OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan,” imbuh Kiki.
Tak hanya imbauan kepada masyarakat, OJK turut mengimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses know your customer (KYC). Dengan begitu, OJK berharap PUJK dapat ikut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #foto-diri-dengan-ktp #permintaan-data-pribadi #pertukaran-data-pribadi #imbauan-ojk #minyak-goreng-murah #modus-permintaan-data-pribadi #ojk #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/finance/367642/hatihati-jika-diminta-foto-diri-dengan-ktp-ojk-ungkap-akibatnya