JRP Insurance Pastikan Tarif Premi Asuransi TPL Sesuai Regulasi

JRP Insurance Pastikan Tarif Premi Asuransi TPL Sesuai Regulasi

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menyatakan akan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan tarif premi asuransi TPL. - Halaman all

(InvestorID) 21/07/24 21:18 11586165

JAKARTA, investor.id – Wacana soal asuransi wajib third party liability (TPL) untuk kendaraan bermotor tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, pada tahun 2025 pengendara baik motor mau pun mobil wajib memiliki perlindungan asuransi third party liability.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dapat membentuk Program Asuransi Wajib. Program ini diantaranya mencakup asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Ketentuan pelaksana untuk mengatur Program Asuransi Wajib itu punya tenggat 12 Januari 2025 mendatang, atau dua tahun sejak UU PPSK diterbitkan. Ketentuan berupa Peraturan Pemerintah (PP) tersebut mesti lebih dulu didiskusikan mendapat persetujuan dari DPR.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) Abdul Haris menyatakan akan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan tarif premi asuransi TPL sesuai dengan standar industri dan regulasi, termasuk penggunaan kendaraan, usia, riwayat asuransi, dan klaim sebelumnya.

Menurut Haris, pihaknya baru saja meluncurkan produk asuransi JRP - TPL Pro yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Lisensi S-1051/PD.021/2024.

“Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pemilik kendaraan bermotor dengan menawarkan jaminan tanggung jawab pihak ketiga,” kata Abdul Haris dalam keterangan rilisnya dikutip Minggu (21/7/2024).

Produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cidera badan.

Ia menembahkan, baik untuk kendaraan beroda empat maupun dua, JRP - TPL Pro menawarkan tarif yang disesuaikan untuk berbagai jenis kendaraan, memastikan tertanggung atau pelanggan menerima perlindungan yang sesuai.

“Dengan fokus pada kebutuhan pelanggan, JRP - TPL Pro menawarkan berbagai paket seperti Basic, Silver, Gold, hingga Platinum dengan batas cakupan dan premi yang sesuai. Paket-paket ini melayani pemilik kendaraan pribadi maupun komersial, memberikan fleksibilitas dan ketenangan pikiran (peace of mind),” tambahnya.

Cakupan perlindungan meliputi perlindungan bagi pengemudi dalam hal kecelakaan yang menghasilkan klaim pihak ketiga, produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cedera badan.

“Produk JRP-TPL Pro dirancang untuk memberikan manfaat asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas untuk menyambut UU P2SK 2023 yang mengatur tentang Asuransi Wajib guna mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi,” paparnya.

Untuk proses klaim, katanya, JRP Insurance memiliki prosedur yang disederhanakan untuk memastikan kemudahan bagi pelanggan. JRP Insurance siap membantu pemegang polis dalam mengajukan klaim dengan cepat dan efisien, dengan didukung layanan berbasis digital dan layanan Call Center Perusahaan di 150-788.

Sebagai pemain utama dalam segmen asuransi tanggung jawab (liability), JRP Insurance bangga akan posisi pasar yang kuat dan pendekatan yang berorientasi pada pelanggan.

“Kami terus berupaya meningkatkan saluran distribusi kami melalui kemitraan dan kolaborasi, bertujuan untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan menyediakan layanan tambahan yang bernilai melalui platform digital,” ucap Haris.

Editor: Heru Febrianto (Heru.Djaafar@b-universe.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #program-asuransi-wajib #aturan-asuransi-wajib #jasaraharja-putera #jrp-insurance #uu-ppsk #asuransi-motor-wajib #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/367662/jrp-insurance-pastikan-tarif-premi-asuransi-tpl-sesuai-regulasi