“Seharusnya Pemprov DKI Menjamin Perkembangan Karier Guru Honorer”

“Seharusnya Pemprov DKI Menjamin Perkembangan Karier Guru Honorer”

Tono (bukan namanya sebenarnya), mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya menjamin perkembangan karier bagi guru honorer. Halaman all

(Kompas.com) 22/07/24 16:13 11679419

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga pengajar, Tono (bukan namanya sebenarnya), mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya menjamin perkembangan karier bagi guru honorer.

“Harusnya menjamin mekanisme yang berkeadilan bagi guru honorer, bagi perkembangan karier guru honorer ini kedepannya,” ujar Tono kepada Kompas.com, Senin (22/7/2024).

Pasalnya, Tono yang merasakan dampak akibat kebijakan cleansing oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta ini benar-benar sangat memberatkan.

“(Kebijakan cleansing) sangat memutus karier dan tidak ada perkembangan karier bagi kami,” kata dia.

Sementara itu, tenaga pengajar yang lain, Kevin (bukan nama sebenarnya) menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah status guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI).

“Kalau memang enggak mau ada honorer di Jakarta, ya sudah ubah saja menjadi KKI,” tegas Kevin dalam kesempatan berbeda.

Menurutnya, pekerjaan guru honorer lebih banyak dibandingkan dengan tenaga pengajar yang mempunyai status berbeda.

“Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kami (sebagai) guru honorer, lebih-lebih (banyak). Kalau lagi disuruh-suruh, ya saya sindir, ‘babu nih’. Soalnya pekerjaannya lebih-lebih dari orang (guru berstatus) PNS,” kata Kevin.

“Yang (statusnya) PNS (malah) malas-malasan. Apalagi yang tua-tua, diam doang, duduk, WhatsApp, suruh kerjain. Kenyataannya kayak gitu,” lanjut Kevin.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Kevin menilai Pemprov DKI Jakarta seolah memandang sebelah mata guru honorer.

“Jangan nanti (guru honorer) diibaratkan kayak sampah. Pengabdian kami lebih bagus dibandingkan (guru) PNS. Kalau disuruh, gerak cepat kami. Kalau ditanya kinerja, boleh diadu,” ujar Kevin.

Terbaru, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa kebijakan cleansing terhadap ratusan guru honorer di Jakarta bukan untuk memberhentikan mereka.

"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat. Untuk apa? Supaya guru-guru honorer (di Jakarta) yang saat ini berjumlah 4.000 dia bekerja dengan baik," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Heru menyampaikan, 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan didata dan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.

Hal itu dilakukan agar guru-guru tersebut bisa kembali mengajar, tetapi tetap bisa mendapatkan jam mengajar yang sesuai target.

Heru menjelaskan, 107 guru honorer yang dinonaktifkan adalah bagian dari 4.000 guru honorer di Jakarta.

Ratusan guru honorer tersebut akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan data pokok pendidikan (Dapodik).

"Kepala Dinas Pendidikan (DKI Jakarta) merekomendasikan guru ini (107 guru honorer nonaktif) yang sudah bertahun-tahun bertugas sebagai guru, mengajar anak-anak didik kita yang kita cintai untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan kepada 107 guru honorer itu untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru, yakni dalam program Kontrak Kerja Individu (KKI).

"Tahun ini, bulan Agustus ini Pemda DKI akan membuka 1.700 (kuota) untuk guru-guru (honorer) 4.000 ini, termasuk yang 107 (guru honorer nonaktif). Diharapkan (mereka) menggunakan dan memanfaatkan ini sebaik-baiknya, untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar," jelas Heru.

#guru-honorer #guru-honorer-diberhentikan-disdik-dki-jakarta #cleansing-guru-honorer

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/22/16133391/seharusnya-pemprov-dki-menjamin-perkembangan-karier-guru-honorer