137 Orang Mendaftar Kompolnas 2024-2029, Ada eks Komisioner Komnas HAM

137 Orang Mendaftar Kompolnas 2024-2029, Ada eks Komisioner Komnas HAM

Sebanyak 137 orang mendaftar calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Eks komisoner Komnas HAM Choirul Anam ikut serta. Halaman all

(Kompas.com) 22/07/24 23:01 11715392

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 137 orang mendaftar calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2029.

Hal ini diungkap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo.

Adapun pendaftaran ini dilakukan secara online mulai tanggal 27 Juni sampai 19 Juli 2024.

"Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar," kata Hermawan seperti dikutip, Senin (22/7/2024).

Menurut dia, 137 pendaftar tersebut terdiri dari unsur pakar kepolisian yakni sebanyak 37 orang dan 100 orang dari unsur tokoh masyarakat.

Dikutip dari Kompas Id, beberapa pendaftar anggota Kompolnas di antaranya eks komisoner Komnas HAM Choirul Anam hingga pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho.

Ada juga sejumlah nama jaksa aktif dan tiga petahana atau anggota Kompolnas yang masih menjabat, purnawirawan Polri, akademisi, guru besar, doktor, dan advokat.

Dihubungi terpisah, Choirul Anam membenarkan dirinya mengikuti seleksi anggota Kompolnas pada akhir masa pendaftaran.

Dia menjelaskan, langkahnya mendaftar anggota Kompolnas bukanlah proses yang singkat.

Sebelum memantapkan hati mendaftar, Anam intens melakukan diskusi dengan sejumlah masyarakat sipil.

“Jadi memang ada satu proses dialog antara saya dan berbagai elemen khususnya teman-teman masyarakat sipil,” ujar dia.

Dari berdiskusi itu, ia mendapat sejumlah hal sehingga memantapkan niatnya mendaftar anggota Kompolnas. Pertama, terkait adanya kerinduan publik soal kepolisian yang profesional.

Adapun salah satu bentuk profesionalitas bisa diwujudkan melalui digitalisasi dalam hal pelayanan publik serta penggunaan alat modern dalam rangka mencegah kekerasan.

Kedua, soal penegakan hukum. Dia mengakui di internal kepolisian masih ada sejumlah catatan.

Namun hal itu bisa mendorong Polri semakin berbenah menjalankan penegakan hukum yang professional.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa polisi merupakan pilar utama dalam konteks negara hukum dan negara demokrasi.

Apabila polisi tidak profesional, sulit membayangkan negara berjalan secara demokratis yang berdasarkan hukum.

Atas sejumlah hal tersebut, Anam pun memutuskan mendaftar anggota Kompolnas.

“Kan ini kan sebenarnya yang menarik adalah tradisi Dialog itu. Jadi saya tidak semata-mata daftar untuk kepentingan pribadi tapi daftar dengan satu gagasan, satu visi, satu komitmen bersama untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Apa itu kepentingannya? Profesionalitas Kepolisian,” ucap Anam.

#kompolnas #pansel-kompolnas #pansel-kompolnas-2024-2028

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/22/23015801/137-orang-mendaftar-kompolnas-2024-2029-ada-eks-komisioner-komnas-ham