731 Pengendara Terjaring Selama 8 Hari Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Terbanyak Melanggar Rambu Jalan

731 Pengendara Terjaring Selama 8 Hari Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Terbanyak Melanggar Rambu Jalan

Selama delapan hari Operasi Patuh Jaya, Polres Tangerang Selatan menindak 731 pengendara. Halaman all

(Kompas.com) 23/07/24 11:04 11778228

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar sejak Senin (15/7/2024) masih terus berlangsung hingga 28 Juli 2024. Selama delapan hari, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menindak 731 pengendara.

"Hasil Ops Patuh Jaya dari 15-22 Juli 2024, kami telah menindak sebanyak 731 pengendara," ujar Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Muhamad Agil saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

Agil mengatakan, teguran diberikan kepada 538 pengendara yang melanggar.

Sedangkan 193 pengendara lainnya ditilang melalui ETLE mobile, yang terdiri dari 67 kendaraan roda dua dan 126 kendaraan roda empat.

Pelanggaran terbanyak oleh pengendara di Tangsel yaitu marka jalan atau rambu lalu lintas sebanyak 126 pelanggaran.

"Paling banyak marka atau rambu berjumlah 126 pelanggaran. Kemudian 58 pengendara tidak menggunakan helm dan sembilan pengendara lawan arus," jelas dia.

Dengan jumlah pelanggan tersebut, dia mengimbau pengendara untuk tetap menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat.

"Kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan roda empat), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," kata dia.

Dia menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2024 digelar bukan untuk sekadar menilang, tetapi juga mengedukasi pengendara agar tetap menjaga keselamatan diri.

"Kegiatan ini bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesaadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," imbuh dia.

Operasi Patuh Jaya digelar sejak Senin (15/7/2024). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024.

Ada 14 target operasi yang disasar polisi dalam kegiatan ini, yaitu sebagai berikut:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

#operasi-patuh-jaya #operasi-patuh-jaya-2024 #operasi-patuh-jaya-di-tangsel

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/23/11040871/731-pengendara-terjaring-selama-8-hari-operasi-patuh-jaya-di-tangsel