Publik Diminta Beri Masukan Terkait 107 Nama Calon Anggota Kompolnas
Nama-nama 107 orang tersebut menurutnya akan dipublikasi melalui website resmi Kompolnas agar mendapatkan berbagai saran dari masyarakat. Halaman all
(Kompas.com) 23/07/24 21:33 11838668
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yenti Garnasih mengatakan, pihaknya meminta masukan dari masyarakat terhadap 107 nama calon anggota Kompolnas 2024-2028 yang saat ini sudah lolos seleksi administrasi.
Nama-nama 107 orang tersebut menurutnya akan disampaikan melalui website resmi Kompolnas agar mendapatkan berbagai saran dari masyarakat.
"Kami membuka website untuk masukan-masukan dari masyarakat, dari media kalau seandainya ada dari nama nama itu yang mempunyai catatan-catatan dan apa pun yang akan disampaikan," ujar Yenti dalam keterangan pers di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Masukan-masukan dari berbagai pihak yang nanti diterima menurutnya tetap akan diverifikasi terlebih dulu.
Selain itu, Pansel juga mulai melakukan penelusuran rekam jejak 107 orang calon anggota Kompolnas.
Pansel meminta sejumlah lembaga pemerintahan terkait untuk menelusuri track record dari setiap individu yang saat ini sudah lolos tahap administrasi itu.
"Kita akan meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kejaksaan, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), BNN (Badan Narkotika Nasional), PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) dan sebagainya. Kita sudah mulai mencicil dan kita memohon bantuan sampai pada saat sebelum (tahap) wawancara boleh ada masukan," kata Yenti.
Lebih lanjut Yenti menjelaskan, para calon anggota Kompolnas yang lolos seleksi administrasi harus terus memantau email masing-masing untuk melihat perkembangan informasi dari pansel.
Pada 30 Juli 2024, pansel akan mengadakan tes tertulis untuk 107 calon anggota Kompolnas.
Setelahnya akan ada tes psikologi, tes kesehatan dan diakhiri dengan tes wawancara.
"Tanggal 30 itu dimulai jam 09.00 WIB-12.00 WIB. Dan tidak boleh terlambat, sudah ada peraturannya. Dan yang paling penting adalah ketika 107 sudah diumumkan dan yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan apapun itu gugur," tegas Yenti
"Karena kita waktunya tidak banyak ya. Kita sudah sangat terbatas dan semua sudah ada di sini tidak dipungut biaya dan lain-lain," katanya.
Yenti menambahkan, nantinya setelah proses tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan dan tes wawancara, akan dipilih 12 nama calon anggota Kompolnas yang lolos seleksi.
Rencananya ke-12 nama akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk diputuskan siapa saja yang terpilih.
"Karena pada rencananya insya Allah lancar pada akhir Agustus, ini kita sudah bisa mendapatkan calon yang diinginkan yakni 12 untuk bisa kita sampaikan kepada Presiden dan nanti akan diputuskan," tutur Yenti.