Motor Pegawai Ruko Mangga Dua Dibawa Kabur Maling, padahal Dititip di Parkir Resmi
Ia rutin membayar iuran Rp 100.000 per bulan untuk parkir kendaraannya. Namun, ternyata motornya ternyata tetap hilang meski berada di parkiran resmi. Halaman all
(Kompas.com) 24/07/24 10:33 11911252
JAKARTA, KOMPAS.com - Motor Honda CRV dengan nomor polisi (nopol) F 3208 FHP milik Firli Awaludin (25) raib dibawa kabur maling saat dititip di area parkir resmi Grand Boutique Center, Mangga Dua, Jakarta Utara, Selasa (23/7/2024).
"Kejadiannya di dalam area parkor motor, bukan di luar, ya. Iya itu resmi," kata Firli saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (24/7/2024).
Karena bekerja di salah satu ruko yang ada di Grand Boutique Center, Firli menjadi member tetap parkiran resmi itu.
Ia rutin membayar iuran Rp 100.000 per bulan untuk parkir kendaraannya. Namun, ternyata motornya ternyata tetap hilang meski berada di parkiran resmi.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, pencuri motor Firli adalah dua orang laki-laki.
Satu laki-laki berbuju putih, satunya lagi berbaju hitam. Mereka berdua datang ke lokasi parkiran dengan berboncengan naik Honda Beat.
Setelah tiba di lokasi, pria berbaju hitam langsung membobol kunci motor Firli dan membawanya kabur.
Sementara pelaku berbaju putih membawa sepeda motornya sendiri, Honda Beat.
Ketika akan melewati palang parkir, dua pencuri tersebut "mengakalinya" dengan cara melewati bagian tengah sehingga bisa lolos begitu saja.
Dalam rekaman CCTV itu juga tak terlihat petugas parkir yang berjaga di pintu keluar masuknya kendaraan.
Firli sudah melaporkan pencurian itu ke pihak kepolisian dan hari ini akan bertemu dengan pengelola parkir untuk meminta pertanggungjawaban.
"Saya mah meminta pertanggungjawaban, karena saya di situ parkir member bayar kan, semestinya tanggung jawab dong kalau terjadi hal kaya gini," tutur Firli.
#pencurian-motor #parkir-resmi #pencuri-motor #motor-hilang-di-parkir-resmi