Pegawai yang Motornya Hilang di Area Parkir Resmi Ruko Mangga Dua Minta Ganti Rugi
Firli meyakini pristiwa pencurian motor itu bukan karena kelalaiannya. Sebab, motor itu sudah parkir di lokasi resmi dan juga sudah dikunci ganda. Halaman all
(Kompas.com) 24/07/24 12:08 11916929
JAKARTA, KOMPAS.com - Firli Awaludin (25), pegawai yang motornya hilang di area parkir resmi Grand Boutique Center, Mangga Dua, Jakarta Utara, meminta ganti rugi dari pengelola.
"Saya mah minta pertanggungjawaban kan saya di situ parkir member bayar, semestinya tanggung jawab dong, kalau terjadi hal-hal kaya gini," ucap Firli saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (24/7/2024).
Dia meyakini pristiwa pencurian motor itu bukan karena kelalaiannya. Sebab, motor itu sudah parkir di lokasi resmi dan juga sudah dikunci ganda.
"Semestinya harus ganti rugi dong, Itu bukan keteledoran kita, bukan salah kita, bukti sudah jelas kok, CCTV ada," terang dia.
Kasus pencurian ini sudah dilaporkan ke Polsek Pademangan. Rencananya, hari ini Firli akan menemui pengelola parkir untuk meminta pertanggungjawaban.
Sebelumnya, Motor Honda CRF dengan nomor polisi (nopol) F 3208 FHP milik Firli raib dicuri di area parkir resmi Grand Boutique Center, Mangga Dua, Jakarta Utara, Selasa (23/7/2024).
Karena bekerja di salah satu ruko yang ada di Grand Boutique Center, Firli merupakan member tetap parkiran resmi itu.
Ia rutin membayar Rp 100.000 per bulan untuk parkir kendaraannya. Namun, ternyata motornya tetap hilang.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, pencuri motor Firli adalah dua orang laki-laki.
Satu laki-laki berbuju putih, satunya lagi berbaju hitam. Keduanya, datang ke lokasi parkiran berboncengan.
Setelah tiba di lokasi, pria berbaju hitam langsung membobol kunci motor Firli dan membawanya kabur.
Sementara pelaku yang berbaju putih membawa sepeda motornya sendiri.
Ketika melewati palang parkir, keduanya melewati bagian tengah sehingga bisa lolos begitu saja.