Kisah Hamzah Haz Taklukkan SBY hingga Akbar Tandjung Jadi Wapres Megawati
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia, Rabu (24/7/2024). Jenazah Hamzah akan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat. Halaman all
(Kompas.com) 24/07/24 12:25 11922276
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz meninggal dunia, Rabu (24/7/2024), pukul 09.30 WIB.
Kabar duka itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi.
"Innalillahi wa inna ilaihi Rojiun. Benar, telah wafat Bapak Dr Hamzah Haz, pagi ini jam 09.30 di kediaman Tegalan," kata Arwani kepada Kompas.com, Rabu.
Arwani mengatakan, jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor, pada Rabu siang.
Berikut perjalanan Hamzah ketika memenangi pemilihan wakil presiden dengan mengalahkan SBY hingga Akbar Tandjung pada 2001:
Tumbangkan para jenderal
Hamzah Haz merupakan seorang politikus dan Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia yang menjabat pada periode 2001-2004.
Pria kelahiran Ketapang, Kalimantan Barat, 15 Februari 1940, itu berhasil memenangi pemilihan wakil presiden lewat tiga putaran di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada 25-26 Juli 2001.
Saat itu, proses pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih oleh DPR.
Adapun proses pemilihan wakil presiden pada 2001 terjadi setelah Megawati Soekarnoputri naik tahta, dari wakil presiden menjadi presiden dengan menggantikan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang tersingkir dari kursinya di Istana Kepresidenan.
Dalam pemilihan yang berlangsung selama dua hari itu, Hamzah sukses menumbangkan empat kompetitornya.
Mereka yakni Jenderal (Purn) Agum Gumelar, Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Golkar kala itu, Akbar Tandjung, dan Fungsionaris Partai Golkar Siswono Yudho Husodo.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 22 Juli 2014, Agum dan Siswono tersingkir pada putaran pertama. Pada putaran kedua, giliran SBY yang tersungkur dan terpaksa tidak bisa melanjutkan putaran berikutnya.
Pada putaran ketiga, Hamzah mengandaskan Akbar Tandjung. Kemenangan ini pun mengantarkan Hamzah menjadi wakil presiden mendampingi Megawati.
Dikutip dari laman hukumonline.com, hasil rekapitulasi suara pada putaran ketiga merinci, Hamzah memperoleh 340 suara. Sementara Akbar Tandjung meraup 237 suara.
Dari total 610 suara kala itu, terdapat 29 suara abstain dan empat suara tidak sah. Secara persentase, Hamzah memperoleh suara sebanyak 55,7 persen.
Perolehan suara Hamzah pun memenuhi ketentuan TAP MPR Nomor VI/MPR/1999 yang menyatakan wakil presiden terpilih harus mendapat suara separuh lebih dari jumlah pemilih.
Kemenangan Hamzah dalam proses pemilihan wakil presiden secara resmi diumumkan langsung oleh Ketua MPR kala itu, Amien Rais.
#hamzah-haz-meninggal #rekam-jejak-karier-hamzah-haz #profil-hamzah-haz #hamzah-haz-dimakamkan-di-bogor