Keluarga Duga Pembunuhan Berencana oleh Juhariah dan Silvia untuk Penguasaan Harta Asep

Keluarga Duga Pembunuhan Berencana oleh Juhariah dan Silvia untuk Penguasaan Harta Asep

Belum lagi para tersangka disebut telah mengetahui kegiatan usaha yang dirintis Asep bersama tiga adiknya, lalu aset berupa rumah, hingga warisan. Halaman all

(Kompas.com) 24/07/24 14:44 11933116

KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga menduga pembunuhan berencana terhadap Asep Saepudin (45) oleh istrinya, Juhariah (45) bersama sang anak Silvia Nur Alfiani (22), dan kekasih Silvia, Hagistko Pramada (22), dilatarbelakangi keinginan menguasai harta korban.

Dugaan ini disampaikan keluarga korban untuk membantah motif yang disampaikan pihak kepolisian, berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap para tersangka mengenai pembunuhan pengusaha aksesori tersebut.

“Menurut hemat saya, ini pasti penguasaan harta. Kalau cuma untuk penguasaan harta melalui pinjaman online (pinjol) Rp 56 juta, itu belum satu tahun sudah habis. Apalagi dibagi tiga,” kata adik Asep, Ade Mulyana (43), saat ditemui di RT 03/RW 04, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

Belum lagi para tersangka disebut telah mengetahui kegiatan usaha yang dirintis Asep bersama tiga adiknya, lalu aset berupa rumah, kendaraan, hingga warisan.

“Setelah dua hari almarhum meninggal dunia saja, dia (Juhariah) sudah menyuruh ojek, (dia) sudah bagi-bagi kerjaan. Ini pasti mengarahnya ke situ (penguasaan harta),” ujar Ade.

Dengan adanya warisan dari Asep, lanjut Ade, Pram patut diduga memikirkan kesempatan bertempat tinggal di rumah almarhum usai menikah dengan Silvia.

Oleh karena itu, Ade membantah motif perselingkuhan dan kabar mengenai korban yang tidak merestui hubungan Silvia dengan Pram.

“Jelas karena harta. Saya ambil kesimpulan, ini pembunuhan berencana, yang ingin menguasai harta benda, baik setelah meninggal dan untuk ke depannya,” tegas Ade.

Untuk diketahui, Asep meninggal dunia di rumahnya, RT 03/RW 04, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).

Beberapa jam setelah pembunuhan berencana oleh ketiganya, terdapat pencairan dana melalui dua perusahaan pinjaman online (pinjol) senilai Rp 56 juta yang dilakukan tersangka dengan ponsel korban.

Pencairan dana berhasil, Silvia mentransfer melalui mobile banking ke rekeningnya dan menyisakan uang sebanyak Rp 53.000 dalam rekening Asep.

Pembunuhan berencana terbongkar setelah keluarga Asep mencium adanya sejumlah kejanggalan.

Usai mengantongi sejumlah barang bukti, Ade bersama adiknya, Ahmad Wahyudi (33), melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 11 Juli 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akhirnya membongkar makam Asep demi kepentingan penyelidikan pada 16 Juli 2024.

#pembunuhan-berencana #ayah-dibunuh-istri-dan-anak-di-bekasi #pembunuhan-berencana-di-bekasi

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/24/14442731/keluarga-duga-pembunuhan-berencana-oleh-juhariah-dan-silvia-untuk