Pemerintah Negara Ini Minta Maaf Atas Kremasi Muslim Korban Covid-19
Pemerintah Sri Lanka secara resmi meminta maaf kepada minoritas Muslim Sri Lanka karena memaksa kremasi korban Covid-19. - Halaman all
(InvestorID) 24/07/24 15:32 11934464
KOLOMBO, investor.id – Pihaknya mengabaikan jaminan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan penguburan sesuai dengan ritual Islam tergolong aman.
“(Kabinet mengeluarkan) permintaan maaf mengenai kebijakan wajib kremasi selama pandemi Covid-19," kata pemerintah dalam pernyataan resminya, seperti dikutip AFP pada Rabu (24/7/2024).
Otoritas tersebut mengatakan, undang-undang baru akan menjamin hak penguburan atau kremasi untuk memastikan kebiasaan pemakaman umat Islam atau komunitas lainnya tidak dilanggar di masa depan.
Secara tradisional, umat Islam menguburkan jenazah menghadap Mekah. Mayoritas umat Buddha di Sri Lanka biasanya dikremasi, begitu pula umat Hindu.
Perwakilan Muslim di Sri Lanka menyambut baik permintaan maaf tersebut. Namun mereka mengatakan, seluruh komunitas yang berjumlah sekitar 10% dari 22 juta penduduk pulau itu masih mengalami trauma.
“Kami sekarang akan menuntut dua akademisi (yaitu) Meththika Vithanage dan Channa Jayasumana yang berada di balik kebijakan kremasi paksa pemerintah,” tutur juru bicara Dewan Muslim Sri Lanka Hilmy Ahamed.
“Kami juga akan meminta kompensasi,” imbuhnya.
Ahamed mengatakan pasangan muda Muslim menderita kesedihan yang tak terkira ketika bayi mereka yang berusia 40 hari dikremasi oleh negara di luar keinginan mereka.
Presiden saat itu, Gotabaya Rajapaksa, melarang penguburan. Pemerintahannya menghadapi kecaman internasional di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan forum-forum lain karena melanggar norma-norma pemakaman Muslim.
Dalam buku yang diterbitkan awal bulan ini, Rajapaksa membela tindakannya dengan mengatakan dia hanya menjalankan “nasihat ahli” dari Vithanage, seorang profesor sumber daya alam, untuk tidak membiarkan korban Covid-19 dikuburkan.
Vithanage tidak memiliki latar belakang medis.
Rajapaksa menghentikan kebijakan kremasi paksa pada Februari 2021 menyusul permohonan dari Perdana Menteri (PM) Pakistan saat itu, Imran Khan, saat berkunjung ke Sri Lanka.
Pemerintah Sri Lanka kemudian mengizinkan penguburan di daerah terpencil Oddamavadi di timur pulau itu di bawah pengawasan ketat militer, tetapi tanpa partisipasi keluarga yang ditinggalkan.
Rajapaksa dipaksa keluar dari jabatannya dua tahun lalu setelah berbulan-bulan terjadi protes atas krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Krisis ini menyebabkan kekurangan makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #sri-lanka #covid-19 #muslim #muslim-sri-lanka #who #pbb #kremasi #gotabaya-rajapaksa #berita-ekonomi-terkini