Viral Video Pesepeda Protes Tak Boleh Gowes di Jalan Raya Usai Pukul 06.00 WIB, Polisi: Itu Aturan Pemprov

Viral Video Pesepeda Protes Tak Boleh Gowes di Jalan Raya Usai Pukul 06.00 WIB, Polisi: Itu Aturan Pemprov

Latif mengatakan, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah yang diteken oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Halaman all

(Kompas.com) 24/07/24 16:38 11944351

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman menegaskan, selama hari kerja Senin-Jumat, pesepeda hanya bisa menggunakan jalan raya di Jakarta hingga pukul 06.00 WIB.

Lewat jam tersebut, pesepeda harus menggunakan jalur khusus sepeda yang telah disediakan.

Hal ini disampaikan Latif menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pesepeda protes karena tak boleh menggunakan jalan raya setelah pukul 06.00 WIB.

“Kalau hari biasa, Senin-Jumat, di atas pukul 06.00 WIB, wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya. Jadi jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja,” ujar Latif.

Latif mengatakan, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah yang diteken oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya tak punya kewenangan untuk mengubah aturan itu.

Apalagi, kata Latif, jalan raya tersebut juga digunakan oleh masyarakat yang hendak berangkat bekerja.

Latif pun meminta setiap pesepeda untuk mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama.

"Ya enggak bisa (ubah aturan), kita memperpanjang (waktu pesepeda menggunakan jalan raya) enggak bisa, kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang," ujar Latif.

"Kalau mereka (pesepeda) kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," tutur dia.

Sebelumnya, viral video seorang pesepeda melontarkan protes keras terhadap anggota polisi lalu lintas (polantas) karena tak boleh melintas di bawah kolong simpang susun Semanggi, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id, Rabu (24/7/2024), pesepeda yang tak diketahui namanya itu mengungkapkan kekesalannya karena dihalang-halangi oleh petugas kepolisian yang berjaga.

Ia merasa bahwa pesepeda seharusnya bisa diberikan kelonggaran waktu saat berolahraga menggunakan jalan raya.

Sebab, kalau melewati jalur sepeda, para pesepeda harus memutar dulu untuk melewati simpang susun Semanggi.

"Saya minta kami masih diberikan waktu, Pak. Saya berangkat dari masjid selesai adan jam 04.45 WIB, saya berangkat jam 05.00 WIB. Saya berusaha untuk olahraga di sini, hanya empat putaran. Ini adalah tempat yang paling aman buat sepeda, Pak. Kenapa jam 06.00 WIB kami dihalang-halangi, Pak. Jalannya di sini sebentar, Pak. Aturan itu harus diubah," kata pesepeda.

"Kalau Bapak minta (aturan) diubah, jangan ke kami, Pak," jawab Polantas.

"Ke siapa saya mesti ngomong, Pak?" timpal pesepeda tersebut.

"Ke pemda," kata Polantas.

"Pemda mana? Saya mesti surat ke siapa," tanya pesepeda lagi.

"Ke pemda, ke Gubernur," jawab Polantas.

#aturan-bersepeda-di-jakarta #pesepeda-protes-tak-boleh-lewat-jalan-raya #pesepeda-protes

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/24/16385811/viral-video-pesepeda-protes-tak-boleh-gowes-di-jalan-raya-usai-pukul-0600