Pemeriksaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Dana Ditunda hingga 31 Juli

Pemeriksaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Dana Ditunda hingga 31 Juli

Tiko mengajukan penundaan pemeriksaan karena ada keperluan pribadi. Halaman all

(Kompas.com) 24/07/24 18:45 11955140

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengonfirmasi penundaan kehadiran Tiko Aryawardhana dalam pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar hingga pekan depan.

Yossi bilang, Tiko mengajukan penundaan karena ada keperluan pribadi.

"Dalam suratnya tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," jelas Yossi saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Hal serupa juga disebut oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar. Dia bilang, kliennya tidak dapat menghadiri pemeriksaannya yang ketiga dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Rencananya kita ajukan penundaan pemeriksaan hari ini, ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu," jelas Irfan.

Kata Irfan, pihaknya mungkin akan mengajukan pemeriksaan kembali kliennya minggu depan.

"Mungkin minggu depan. Sudah kita ajukan, itu sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," jelas dia.

Dia bilang, dalam pemeriksaan ketiga, pihaknya telah mengumpulkan beberapa bukti rekening perusahaan, rekening pribadi, maupun kredit atas nama pelapor untuk pemeriksaan lanjutan kliennya.

Untuk diketahui, Tiko diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.

Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 milliar.

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.

Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

#tiko-aryawardhana-dugaan-penggelapan #kasus-tiko-aryawardhana #kasus-suami-bcl-tiko-aryawardhana #tiko-aryawardhana-diperiksa

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/24/18451241/pemeriksaan-tiko-aryawardhana-dalam-kasus-penggelapan-dana-ditunda-hingga