Respons Sidang PK Saka Tatal, Kakak Vina Yakin Kasus Pembunuhan Bukan Kecelakaan

Respons Sidang PK Saka Tatal, Kakak Vina Yakin Kasus Pembunuhan Bukan Kecelakaan

Marliyana kakak almarhumah Vina meyakini kematian adiknya karena menjadi korban pembunuhan bukan kecelakaan seperti yang disimpulkan kuasa hukum Saka Tatal. - Bagian all

(iNews) 25/07/24 15:15 12062658

CIREBON, iNews.id - Marliyana kakak almarhumah Vina meyakini kematian adiknya karena menjadi korban pembunuhan bukan kecelakaan. Keyakinan ini masih dipegang keluarga sehingga berharap polisi terus mengusut kasus dan menangkap pelaku yang diduga masih berkeliaran.

Pernyataan ini diungkap Marliana merespons bukti baru atau novum yang diajukan kuasa hukum Saka Tatan dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kamis (25/7/2024).

"Keyakinan keluarga tetap ini kasus pembunuhan bukan kecelakaan," ujar Marliyana saat ditemui di rumahnya, Kampung Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya terkait kesimpulan kecelakaan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada sidang PKSaka Tatal, dia serahkan ke proses hukum. Dia menilai sah saja kuasa hukum berkesimpulan kecelakaan, namun fakta tak bisa terbantahkan.

"Soal itu saya serahkan ke polisi dan pengadilan. Saya hormati setiap proses hukum tapi kami yakini ini pembunuhan," katanya.

Saka Tatal Mencari Keadilan, Malam Ini di The Prime Show Pukul 21.30 WIB hanya di iNews
Baca Juga
Saka Tatal Mencari Keadilan, Malam Ini di The Prime Show Pukul 21.30 WIB hanya di iNews

Bukan tanpa alasan, keyakinan atas kasus ini merupakan pembunuhan karena banyak kondisi luka tak wajar pada tubuh adiknya.

"Luka yang adik saya alami itu jauh dari kata kecelakaan. Luka tusuk memang tidak ada, tapi ada luka tak wajar di bagian kemaluan, remuk akibat penganiayaan terutama di bagian kepala karena lunak sekali," katanya.

Menurutnya dari hasil autopsi yang dilakukan 9 hari usai kematian terdapat kerusakan pada bagian kemaluan adiknya. Kemudian luka patah tulang, remuk kepala hingga adanya sperma di kemaluan.

Diketahui, dalam sidang PK Saka Tatal, kuasa hukumnya menyimpulkan jika peristiwa yang terjadi tahun 2016 merupakan sebuah kecelakaan. Ada 13 novum baru yang dibacakan kuasa hukum Saka Tatal. Bahkan dalam kejadian itu disebutkan tidak ada peristiwa pembunuhan maupun pemerkosaan.

Sidang PK ini akan kembali dilanjutkan pada Jumat (26/7/2024) besok. Agenda sidang selanjutnya yakni kontra memori dari jaksa.

Editor: Donald Karouw

#pembunuhan #kecelakaan #sidang-pk #saka-tatal #inews-tv

https://jabar.inews.id/berita/respons-sidang-pk-saka-tatal-kakak-vina-yakin-kasus-pembunuhan-bukan-kecelakaan