Sayembara Tangkap Maling di Tambora, Ketua RW: Pelakunya Harus Ditangkap Tangan

Sayembara Tangkap Maling di Tambora, Ketua RW: Pelakunya Harus Ditangkap Tangan

Nurdin (55), ketua RW 01 Jembatan Besi sekaligus penyelenggara sayembara tangkap maling berhadiah mengatakan, ada empat syarat dalam sayembara ini. Halaman all

(Kompas.com) 25/07/24 22:41 12106645

JAKARTA, KOMPAS.com - Nurdin (55), ketua RW 01 Jembatan Besi sekaligus penyelenggara sayembara tangkap maling berhadiah mengatakan, ada syarat yang harus dipenuhi warga pemenang sayembara.

Nurdin menuturkan, peserta wajib menangkap tangan pelaku saat mencuri. Dia tidak akan menerima maling yang ditangkap setelah kejadian atau sedang dalam pengembangan polisi.

"Ya mau dia kejar sampai 100 meter sampai dapat, bukan yang sedang pengembangan itu tidak bisa," kata Nurdin saat diwawancarai, Kamis (25/7/2024).

Ketentuan ini harus dipenuhi saat warga menangkap maling agar hadiah bisa dicairkan.

Selain itu, ada juga empat syarat lain yang harus dipenuhi dalam sayembara ini.

"Ada empat kategori yang diutamakan, jadi saat dibawa ada pelaku, saksi, barang bukti, dan korban," ucap Nurdin.

Menurutnya, pernah ada masyarakat yang menangkap pelaku maling namun tidak tangkap tangan.

"Ada dua orang yang pernah datang ke saya. Tetapi tidak sesuai kategori itu. Jadi tidak saya cairkan," ungkap dia.

Nurdin mengatakan, empat kategori yang dia buat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Jadi kategori itu saya minta saran ke polisi lah, bagaimana peraturan hukumnya. Tidak asal menangkap terus pelaku babak belur," ungkap Nurdin.

Nurdin juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghabisi maling hingga babak belur.

"Saya menyarankan masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Itu melanggar hukum," ucap Nurdin.

Untuk diketahui, Nurdin memasang beberapa spanduk di wilayahnya soal sayembara tangkap maling berhadiah.

Spanduk itu bertuliskan "Tangkap Maling Berhadiah. Barangsiapa yang menangkap maling di Wilayah RW 01 Jembatan Besi Diberikan Hadiah Uang Tunai".

Bahkan, di spanduk juga tertulis bagi warga yang menangkap maling mobil atau motor diberikan uang sebesar Rp 1.000.000 pada malam hari dan Rp 500.000 untuk siang hari.

Nurdin juga memberikan hadiah bagi warga yang menangkap jambret dan maling kotak amal. Keduanya dihargai Rp 500.000 pada malam hari, dan Rp 250.000 pada siang hari.

"Kalau malam hari itu lebih rawan daripada siang hari. Apalagi kalau maling motor dan mobil itu sering terjadi," jelas Nurdin.

#sayembara-tangkap-maling-di-tambora #ketua-rw-buat-sayembara-tangkap-maling

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/25/22414821/sayembara-tangkap-maling-di-tambora-ketua-rw-pelakunya-harus-ditangkap