Klaim Lahan Tempat Bentrok di Kembangan Milik Hercules, Kuasa Hukum: Itu Bukan Tanah Sengketa
Kuasa hukum Hercules Rosario sebut lahan di Kembangan, Jakbar, yang jadi tempat bentrok dua kelompok bukan lahan sengketa, melainkan milik kliennya. Halaman all
(Kompas.com) 25/07/24 22:36 12106647
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Hercules Rosario Marshal, Insank Nasruddin mengatakan, lahan di Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi tempat bentrok dua kelompok pada Senin (22/7/2024), bukan lahan sengketa, melainkan milik kliennya.
"Bukan tanah sengketa. Itu sah secara legalitas bahwa itu milik klien kami Hercules Rosario Marshal," jelas Insank dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024) sore.
Insank menegaskan, lahan di Kembangan dimiliki oleh Hercules secara resmi.
Kliennya bukan menjadi penguasa atas lahan tersebut.
"Ya jadi kepemilikan tanah tersebut adalah mutlak kepemimpinan Pak Hercules. Secara hukum legalitasnya juga kepemilikan Pak Hercules selaku klien kami," ujar Insank.
Sebelumnya diberitakan, organisasi masyarakat (ormas) dan sekuriti perusahaan terlibat bentrok karena perebutan lahan sengketa, di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (22/7/2024) siang.
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman menuturkan, bentrokan ini dipicu adanya permasalahan dua perseroan terbatas (PT) berinisial BBH dan SKJN.
"Adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, dari PT BBH dengan PT SKJN," terang Billy saat diwawancarai, Senin.
Billy mengatakan, dua perusahaan masing-masing menyewa jasa ormas dan sekuriti untuk menjaga lahan sengketa itu.
Alhasil, sekuriti dan ormas itu terlibat bentrok menggunakan senjata tajam. Akibat bentrokan itu ada dua orang yang dibacok.
"Ada dua korban luka-luka (terkena bacokan). Sekarang dirawat di Rumah Sakit Puri," kata Billy.
(Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Jessi Carina)
#hercules-preman #bentrokan-ormas-di-jakarta #ormas-bentrok-di-jakbar