Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Dosen Unpam di Tol Cipali

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Dosen Unpam di Tol Cipali

Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus rombongan dosen Universitas Pamulang (Unpam) di Tol Cipali. Halaman all

(Kompas.com) 26/07/24 11:05 12169628

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus rombongan dosen Universitas Pamulang (Unpam) di Tol Cipali.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Tangerang, Panji Artha menjelaskan, santunan yang diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

"Sesuai dengan Undang-undang (UU) 34 bahwa setiap penumpang angkutan umum yang sah, dapat santunan Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan," ujar Panji Artha saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja berkisar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta, tergantung pada tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Dalam kecelakaan tunggal tersebut, satu orang meninggal dunia, yaitu Direktur Pascasarjana Unpam, Sarwani.

Sesuai dengan undang-undang, ahli waris mendapatkan santunan Rp 50 juta.

"Sudah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tangsel, Pak Benyamin Davnie. Santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban," kata Panji.

Korban yang terluka juga mendapatkan santunan, masing-masing menerima Rp 20 juta.

Selain itu, mereka juga mendapatkan bantuan lainnya berupa pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) sebesar Rp 1 juta.

"Apabila menggunakan ambulans dari kejadian kecelakaan sampai di fasilitas pertama diberikan bantuan sebesar Rp 500.000," jelas dia.

Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan di Rumah Sakit (RS) Plumbon Cirebon.

"Jadi seluruh totalnya ada 16 (orang), tiga (orang) sedang melakukan perawatan, sudah diberikan jaminan dari awal," kata Panji.

"Kita langsung jaminan ke rumah sakit, jadi nanti langsung kita bayarkan atau transfer ke pihak rumah sakit setelah pihak rumah sakit menagih," sambung dia.

Dia meminta keluarga korban untuk tidak memikirkan biaya rumah sakit karena sudah ditanggung oleh Jasa Raharja.

"Jadi korban tidak perlu memikirkan biaya pengobatan lagi," kata dia.

Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan dosen Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, mengalami kecelakaan di ruas tol Cipali KM 176.300 jalur B, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Akibat kecelakaan ini, satu orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 21.41 WIB.

Bus Blue Star yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan itu mengangkut 33 penumpang.

Bus melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo. Setibanya di tempat kejadian, kendaraan diduga oleng ke kanan dan menabrak tiang RPPJ yang berada di median jalan.

"Atas kejadian tersebut kendaraan tertimpa tiang RPPJ," kata Jules dalam pesan singkatnya.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang penumpang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal di tempat kejadian.

Petugas telah membawa para korban luka ke Rumah Sakit Umum Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon dan yang meninggal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Kini polisi masih mendalami penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan dosen tersebut.

#dosen-unpam-kecelakaan #kecelakaan-bus-pariwisata-dosen-unpam

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/26/11052851/jasa-raharja-beri-santunan-korban-kecelakaan-bus-dosen-unpam-di-tol