Bawaslu Temukan Jumlah Joki Pantarlih Pilkada Membengkak

Bawaslu Temukan Jumlah Joki Pantarlih Pilkada Membengkak

Bawaslu menemukan dugaan jumlah 'joki' panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) bertambah signifikan. Halaman all

(Kompas.com) 26/07/24 16:10 12195233

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan dugaan jumlah "joki" panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) bertambah signifikan.

Sebelumnya, Bawaslu baru merilis dugaan 42 joki pantarlih yang ditemukan di Jakarta selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) selama sebulan terakhir.

Dalam rekapitulasi hasil pengawasan pemutakhiran daftar pemilih se-Indonesia, Bawaslu RI menemukan 3 hal berkaitan dengan masalah integritas pantarlih.

"Masih terdapat pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi," ungkap anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, melalui keterangan resmi pada Jumat (26/7/2024).

"Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat," imbuh dia.

Kemudian, jajaran pengawas juga menemukan 156 pantarlih tidak dapat menunjukkan surat keputusan (SK) yang menyatakan dirinya adalah pantarlih.

Temuan itu tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.

"Ketiga, terdapat pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, (ditemukan) sebanyak 74 pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan," sebut Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu menambahkan, data hasil pengawasan coklit di Aceh dan wilayah Papua saat ini masih dalam proses rekapitulasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengaku baru mengetahui temuan ini.

"Kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Bawaslu," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Sebagai informasi, proses coklit dilakukan berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Proses coklit dilakukan oleh pantarlih hingga 24 Juli nanti dengan mendatangi langsung kediaman warga yang identitasnya tercatat di dalam dua data tadi.

Selanjutnya, hasil coklit akan disusun dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), sebelum melalui serangkaian validasi dan verifikasi data kembali menjadi daftar pemilih sementara dalam melalui serangkaian validasi dan verifikasi data kembali menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kemudian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

#joki-pantarlih #joki-pantarlih-pilkada-jakarta

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/26/16100201/bawaslu-temukan-jumlah-joki-pantarlih-pilkada-membengkak