Operasi Nila Jaya 2024, Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Sabu

Operasi Nila Jaya 2024, Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Sabu

Polsek Pademangan berhasil menggagalkan empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dalan Operasi Nila Jaya 2024. Halaman all

(Kompas.com) 26/07/24 17:21 12200391

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan berhasil menggagalkan empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Nila Jaya 2024 pada Juli 2024.

"TKP (tempat kejadian perkara) Kampung Bandan, Kelurahan Ancol (dua kasus). Jalan Budi Mulia RT 05/12, Kelurahan Pademangan Barat, dan Jalan Ampera VII, Kelurahan Pademangan Barat," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (26/7/2024).

Binsar mengatakan, keempat kasus ini berhasil terungkap usai anggotanya mendapat informasi dari masyarakat saat melakukan observasi di lapangan.

Kemudian, anggota kepolisian menangkap para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

"(Barang bukti) narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan 40,09 gram," jelas Binsar.

Lebih lanjut, Binsar mengatakan bahwa terdapat empat tersangka yang diamankan dalam keempat kasus yang diungkap.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ada empat tersangka yang diamankan, mereka berinisial TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43)," tuturnya.

#sabu #peredaran-narkotika #polsek-pademangan

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/26/17212841/operasi-nila-jaya-2024-polsek-pademangan-gagalkan-peredaran-sabu