Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi, Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Berstatus Saksi
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar yang ditangkap Kejagung terkait kasus korupsi, masih berstatus sebagai saksi. Halaman all
(Kompas.com) 26/07/24 20:47 12219600
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap anggota DPR RI, Ujang Iskandar (UI) terkait kasus korupsi yang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (26/7/2024) sore.
Meski ditangkap Kejagung, Ujang masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.
"Identitas saksi yang diamankan, yaitu, nama UI (Ujang Iskandar)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan persnya, Jumat (26/7/2024).
Diketahui, Ujang pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.
Ujang diamankan oleh Satgas SIRI dan Tim Intelijen Kejati Kalteng sekitar pukul 15.45 WIB bertempat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Harli menegaskan, pengamanan tersebut berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.
Ujang ditangkap karena tidak pernah hadir panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
"Jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir," ungkap Harli.
Kejagung lantas mendapat informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di Terminal 3 pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).
Menurut Harli, Ujang bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.
"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli.
#ujang-iskandar #mantan-bupati-kotawaringin-barat-ujang-iskandar-ditangkap #anggota-dpr-ujang-iskandar-ditangkap #kejagung-tangkap-ujang-iskandar