Kian Melesat PLTS Atap di Bawah Aturan Main Baru

Kian Melesat PLTS Atap di Bawah Aturan Main Baru

Animo pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap cukup tinggi setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

(Bisnis.Com) 29/07/24 09:00 12502341

Bisnis.com, JAKARTA — Animo pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap cukup tinggi setelah diterbitkannya beleid baru.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum. Permen ini mencabut aturan sebelumnya Permen ESDM Nomor 26/2021.

Dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 ditambahkan mengenai ketentuan kuota pengembangan PLTS atap. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok kuota PLTS atap di wilayah usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada periode 2024 sampai dengan 2028 sebesar 1.593 megawatt (MW) atau 1,59 gigawatt (GW).

Menurut Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, peminat pemasangan PLTS atap cukup tinggi sejak besaran kuota PLTS atap ditetapkan pada akhir Mei 2024.

Eniya menyebut, serapan kuota PLTS atap dari pengembang telah mencapai 60%. Adapun, untuk kuota tahun ini ditetapkan sebesar 901 MW yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kuota sudah tinggal 30%-nya, kuota terisi 60% hanya dalam satu setengah bulan,” kata Eniya saat dihubungi Bisnis, Jumat (26/7/2024).

Berdasarkan data PLN, kapasitas pemasangan PLTS atap di Indonesia baru mencapai sebesar 80 megawatt peak (MWp) pada 2022 dan meningkat menjadi 141 MWp pada 2023.

Otoritas ketenagalistrikan menargetkan akumulasi kapasitas terpasang panel surya tahun ini dapat menyentuh di kisaran 770,7 MW.

Adapun, PLN telah menetapkan kuota clustering PLTS atap di setiap Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) tahun 2024-2028 yang mengacu kepada kuota sistem yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

“Pelanggan dapat mengajukan perizinan pemasangan PLTS atap on grid dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Jumat (26/7/2024).

Teknisi melakukan pemeriksaan instalasi panel surya di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Bisnis/Abdurachman
Teknisi melakukan pemeriksaan instalasi panel surya di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Bisnis/Abdurachman

Antusiasme Pelaku Usaha

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari mengatakan, pihaknya menyambut baik besaran kuota PLTS atap yang telah ditetapkan karena kapasitasnya cukup besar untuk mendorong akselerasi pengembangan PLTS atap.

“Untuk saat ini besaran kuota tersebut sudah menjadi salah satu kabar gembira bagi kami para penggiat PLTS karena sudah masuk orde gigawatt,” kata Mada saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Mada menyampaikan, keuntungan dari ditetapkannya kuota ini membuat para pelaku usaha nantinya dapat dengan mudah untuk menyusun perencanaan mereka. Dia pun berharap aturan ini dapat terimplementasi dengan baik dan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Serta diberi kemudahan dalam hal pengurusan administrasi atau izin-izin yang terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Berkeley Energy Commercial and Industrial Solutions (BECIS) menilai positif persetujuan kuota PLTS atap yang telah disahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada akhir Mei 2024 lalu.

Managing Director BECIS Indonesia Dion Jefferson mengatakan, pemerintah mesti memastikan implementasi dari aturan kuota itu bisa dilakukan secara transparan.

Selain itu, kata Dion, mesti ada akses untuk melakukan subsidi kuota antara satu daerah dengan daerah lain untuk mendukung program PLTS atap mendatang.

“Perlu dipastikan implementasinya yang lancar sesuai yang tertulis di regulasi, transparan dan bisa subsidi kuota antara satu daerah dengan daerah lain,” kata Dion saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Dion mengatakan, perseroannya berencana untuk menambah kapasitas PLTS atap minimal 15 megawatt peak (MWp) tahun ini.

“Solar PV rencana kami akan tambahkan 15 MWp lagi,” tuturnya.

Senada, perusahaan pengembang energi surya, SUN Energy juga menyambut baik langkah pemerintah yang melakukan revisi aturan mengenai pemanfaatan PLTS atap.

Chief Sales Officer SUN Energy Oky Gunawan menyampaikan, apa yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan langkah untuk mengatur pemakaian PLTS sesuai dengan kebutuhan.

“Menurut kita lebih baik ya. Jadi ada support dari pemerintah, karena sistemnya diatur oleh pemerintah pakai kuota, dan kemudian disesuaikan oleh kebutuhan daripada customer,” kata Oky saat ditemui di Cikarang, Selasa (16/7/2024).

Oky menuturkan, saat ini pemerintah tengah membuka pendaftaran bagi para costumer untuk mengaplikasikan kebutuhan yang mereka inginkan. Pembukaan pendaftaran tersebut, kata Oky akan berlangsung hingga bulan Juli 2024.

“Jadi kita lihat aja nanti pada akhir Juli, pelaksanaannya seperti apa. Tapi secara aturan lebih baik ya, karena disesuaikan dengan kebutuhan customer,” ucapnya. (Lukman Nur Hakim)

#plts-atap #plts #ebt #energi-terbarukan #kementerian-esdm #pln

https://ekonomi.bisnis.com/read/20240729/44/1786005/kian-melesat-plts-atap-di-bawah-aturan-main-baru