Redaksi Tempo Tak Hadiri Undangan MKD untuk Klarifikasi Berita Suap Kuota Haji
Mahkamah Kehormatan Dewan memanggil redaksi Tempo untuk mengklarifikasi berita dugaan suap kuota haji, tetapi perwakilan Tempo tak hadir. Halaman all
(Kompas.com) 29/07/24 11:53 12520293
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil redaksi Tempo pada Senin (29/7/2024) untuk memberikan klarifikasi terkait berita dugaan suap kuota haji.
Namun, redaksi Tempo diketahui tidak memenuhi undangan itu.
Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan, pihaknya merasa perlu melakukan pemanggilan dalam rangka melaksanakan tugas.
"Tugas MKD adalah menjaga etika dan kehormatan anggota Dewan. Kalau kita baca di depan majalah Tempo halaman utama, jelas sangat merasakan perlunya ada pendalaman atau klarifikasi. Jelas di situ dikatakan ada dugaan jual beli kuota dan suap miliaran rupiah kepada anggota DPR," kata Adang di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Menurutnya, MKD harus meluruskan terkait pemberitaan yang menyangkut anggota DPR.
Adang sebagai pimpinan MKD merasa bertanggung jawab atas berita tersebut.
"Oleh karena itu, hari ini kami mengundang majalah Tempo dan redaksinya, terutama rekan kita yang berbicara di satu media, suatu rekaman, sehingga jelas," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ia menegaskan, undangan tersebut bersifat klarifikasi. Meski memanggil Tempo, MKD mengaku sangat menghormati Undang-Undang Pers dan Kode Etik Pers.
"Tetapi tolonglah kita juga dihormati sebagai MKD yang harus menjaga kehormatan dan etika anggota DPR perlu mengundang dan meminta penjelasan, apa yang sebetulnya terjadi, sumber mana yang menyatakan bahwa anggota DPR memperoleh miliaran rupiah," ungkapnya.
Sementara itu, anggota MKD Habiburokhman mendapatkan informasi dari Sekretariat Jenderal bahwa redaksi Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini.
"Kami mencoba lagi, siapa tahu teman-teman itu berkenan lagi di Minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini. Bentuknya atau mekanismenya kami serahkan kepada teman-teman. Kalau ingin di persidangan tertutup, kami siap mengikutinya," kata Habiburokhman.
Menurut catatan Kompas.com, dugaan suap kuota haji justru pernah diutarakan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah.
Luluk mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga, terkait dengan indikasi korupsi itu," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Politikus PKB itu menyebutkan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
#kuota-haji-2024 #tambahan-kuota-haji-reguler #kuota-haji-reguler-dialihkan-ke-onh-plus #indonesia-mendapat-tambahan-20-000-kuota-haji #pengalihan-kuota-haji #kuota-haji-2025 #alasan-kemenag-alihkan-k