Bawaslu Temukan Belasan Dugaan Pelanggaran Coklit Pilkada Tangsel, Banyak Petugas Tak ke Lapangan

Bawaslu Temukan Belasan Dugaan Pelanggaran Coklit Pilkada Tangsel, Banyak Petugas Tak ke Lapangan

Bahkan, kata Apria, pihaknya juga menemukan adanya praktik joki coklit. Halaman all

(Kompas.com) 29/07/24 20:55 12564017

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sejumlah pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Kota Tangsel 2024.

"Ada 17 temuan dan satu laporan terkait dugaan pelanggaran selama proses coklit," ujar anggota Bawaslu Tangsel bidang Koordinator divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Apria Roles Saputro, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Dia menjelaskan, pelanggaran yang sering ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yaitu banyaknya panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang tidak turun langsung ke lapangan untuk melakukan proses coklit.

Bahkan, kata Apria, pihaknya juga menemukan adanya praktik joki coklit.

"Temuan Bawaslu Tangsel (soal praktik joki) itu cuma satu, kebanyakan mereka tidak mendatangi warga. Jadi coklit-coklit di bawah meja saja, tidak ketemu warga, kemudian tidak validasi data," katanya.

Apria juga mengungkap adanya warga yang belum dicoklit. Hal itu diketahui dari data-data hasil pengawasan yang dikumpulkan oleh Bawaslu Kota Tangsel.

Padahal, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengeklaim bahwa proses coklit terhadap masyarakat Tangsel sudah selesai 100 persen.

Namun, Apria menyebut, klaim tersebut hanya berdasar aplikasi coklit, bukan proses pencocokan dan penelitian langsung di lapangan.

"Saat aplikasi tersebut disandingkan dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang mereka punya, ya bisa dikatakan sudah 100 persen, tapi posisi 100 persen turun ke lapangan atau tidak? Menemui data pemilih atau tidak? menemui keluarga yang punya hak atau tidak? Nah itu yang kita temukan beberapa temuan bahwa mereka tidak dicoklit, bahwa mereka belum dicoklit," jelas Apria.

Berangkat dari temuan ini, Bawaslu memberikan saran perbaikan. KPU diminta untuk melakukan pengecekan ulang terkait data pemilih di beberapa wilayah yang sudah disarankan.

"Kita bisa menemukan di lapangan bahwa faktanya masih ada yang belum sempurnalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi (rendatin), Widya Victoria, mengatakan, proses coklit di Kota Tangsel sudah 100 persen.

"Coklit sudah rampung 100 persen ke Tangsel, kemarin terakhir masa kerja Pantarlih datang menyampaikan laporan ke PPS," ujar Widya Victoria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2024).

Dia mengatakan, setelah melewati tahapan coklit untuk Pilkada Tangsel 2024, akan ada rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

"Sesuai Keputusan KPU 799 Tahun 2024, selanjutnya akan ada pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPS dan PPK," kata Widya.

Adapun data pemilih yang diterima oleh KPU selama proses coklit, yaitu 1.052.963 pemilih.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 30 ribu orang dari data Pemilu 2024 sebelumnya, yakni sebanyak 1.023.638 pemilih.

"Sejumlah data pemilih yang diterima totalnya 1.052.963, tentunya didata juga pemilih baru," kata dia.

Namun, kata Widya, pihaknya masih perlu melakukan pemutakhiran lagi karena diduga akan ada pengurangan data pemilih jelang hari pemungutan suara nanti.

"Belum tentu karena ada pemutakhiran. Dicermati dari hasil coklit, ada pengurangan karena meninggal, pindah domisili, anggota TNI/Polri, WNA," tutupnya.

#dugaan-pelanggaran-saat-coklit #pelanggaran-saat-coklit

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/29/20553521/bawaslu-temukan-belasan-dugaan-pelanggaran-coklit-pilkada-tangsel-banyak