2 Kurir Narkoba di Bekasi Dapat Kiriman Ganja 77 Kilogram dari Aceh
Kiriman ganja dari Aceh itu bukan kali pertama diterima NR dan MS. Sebelumnya mereka sudah pernah menerima kiriman ganja seberat 75 kilogram. Halaman all
(Kompas.com) 30/07/24 17:27 12668924
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kurir narkoba berinisial MS (45) dan NR (28) mengaku mendapat kiriman ganja seberat 77 kilogram dari Aceh.
"Untuk sementara, jaringan ini kami duga masih jaringan Aceh dan pelakunya masih dalam pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) AKBP Prasetyo Noegroho saat konfersi pers di kantornya, Selasa (30/7/2024).
Kiriman ganja dari Aceh itu bukan kali pertama diterima NR dan MS. Sebelumnya mereka sudah pernah menerima kiriman ganja seberat 75 kilogram.
Puluhan kilogram ganja itu dijual ke daerah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Prasetyo mengungkapkan bahwa ganja tersebut dikirim ke Jakarta melalui jasa penitipan barang bus antar-kota dengan tujuan akhir Terminal Kalideres, Jakarta Utara.
Ganja-ganja itu dimasukkan ke koper besar agar tidak ketahuan kru armada bus maupun polisi.
Setibanya di Jakarta, NR membawa dan menyimpan tiga koper besar berisi ganja tersebut di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Permata Residen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
NR mengaku menerima kiriman ganja itu dari seorang pria berinisial CM yang sampai saat ini keberadaannya masih dicari polisi.
Sebagai informasi, bisnis narkoba NR terbongkar usai rekannya MS yang sedang mengantar narkoba ditangkap di sekitar Mal Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menemukan dua kilogram ganja tersebut setelah menggeledah motor MS.
Usai dimintai keterangan, MS mengaku mendapatkan barang dari NR.
Polisi langsung mendatangi rumah NR yang berlokasi di Perumahan Permata Residen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kini NR dan MS sudah ditangkap polisi dan terancam terjerat pasal 114 Juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
#jaringan-narkoba #ganja-aceh #peredaran-ganja #peredaran-ganja-antarpulau