PT SHS Sita Barang dari Rumah Dinas Eks Kayawan PT Pertani di Kalibata
Hingga pukul 16.11 WIB, petugas PT SHS berhasil mengosongkan dan menyita barang dari dua rumah dinas eks karyawan PT Pertani di Kalibata. Halaman all
(Kompas.com) 30/07/24 18:45 12674338
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sang Hyang Seri (SHS) menyita barang-barang milik warga yang tinggal di rumah dinas eks karyawan PT Pertani di Kalibata, Jakarta Selatan.
Penyitaan barang itu dilakukan setelah PT SHS berhasil mengosongkan rumah dinas eks karyawan PT Pertani.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Selasa (30/7/2024), petugas dari PT SHS masuk ke dalam rumah nomor 14 di Jalan Pertani 01, RT 06/03, Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat petugas masuk, sempat ada perlawanan dari penghuni rumah. Sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan penghuni rumah.
Penghuni rumah berusaha mencegah petugas masuk dan melakukan penyitaan barang. Bahkan, ada beberapa warga yang terluka karena sempat ditarik oleh petugas yang memakai baju biru dengan tulisan "Security" di belakangnya.
Namun, usaha itu sia-sia. Petugas itu berhasil masuk ke dalam rumah dan mengambil beberapa barang seperti sofa, kursi, meja, hingga peralatan dapur.
Barang-barang yang telah disita, kemudian diangkut ke atas truk. Setidaknya ada tiga truk yang dikerahkan untuk mengangkut barang-barang milik warga yang tinggal di rumah dinas eks karyawan PT Pertani itu.
“Kalau gini kalian maling namanya,” ujar salah satu warga dalam keributan tadi.
Hingga pukul 16.11 WIB, petugas PT SHS berhasil mengosongkan dan menyita barang dari dua rumah dinas eks karyawan PT Pertani.
Sebagai informasi, BUMN yang bergerak di sektor pertanian, PT Sang Hyang Seri (SHS) mengosongkan rumah dinas yang diduduki pensiunan eks karyawan PT Pertani Selasa, (30/7/2024).
Rumah dinas tersebut berada di Komplek Pertani Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan total luas 60.153 meter persegi.
Adapun PT Pertani merupakan BUMN sektor pertanian yang sejak 2021 sudah bergabung ke dalam SHS, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021.
Sekretaris Perusahaan SHS Sugeng Rijadi mengatakan, pengosongan dilakukan setelah melalui proses yang panjang. Para pensiunan yang menjadi penghuni rumah dinas itu juga mendapatkan kompensasi.
"Setelah melalui serangkaian dialog, sosialisasi, mediasi, konsultasi dengan berbagai instansi, dan juga menyiapkan kompensasi bagi penghuni, maka sudah final akan dilakukan pengosongan pada Selasa, 30 Juli 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (30/7/2024).
Penghuni rumah dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak 1960. Namun, seiring bergabungnya PT Pertani ke SHS, maka seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.
Setelah dikosongkan, aset tersebut akan dioptimalkan oleh SHS untuk dikerjasamakan dalam pengembangan bisnis pangan, yakni benih dan beras.
#pt-sang-hyang-seri #pengosongan-rumah-dinas-eks-karyawan-pt-pertani