Massa Demo BEM SI Bubarkan Diri, Jalan Medan Merdeka Barat Arah Harmoni Sudah Bisa Dilalui
Sekitar pukul 18.04 WIB, separator jalan pun dibuka dan mobil bisa kembali melalui Jalan Merdeka Barat menuju ke arah Harmoni. Halaman all
(Kompas.com) 30/07/24 18:42 12674340
JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan membubarkan diri setelah menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-undang TNI dan UU POLRI di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Pantauan Kompas.com, pada pukul 17.55 WIB, massa telah seluruhnya meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 18.04 WIB, separator jalan pun dibuka dan mobil bisa kembali melalui Jalan Merdeka Barat menuju ke arah Harmoni.
Namun, mobil-mobil ini memilih melaju secara perlahan karena dinding beton dan kawat berduri masih dalam proses perapian di sisi jalan.
Adapun sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa sempat membakar atribut-atribut yang mereka bawa. Mulai dari keranda dari bambu, satu spanduk ukuran besar, hingga kayu-kayu berbentuk batu nisan.
Selain itu, massa juga membakar botol-botol plastik, kaleng cat semprot, dan berbagai sampah lainnya.
Api sempat berkobar. Namun, sebelum sampah-sampah itu habis terbakar, massa sudah meninggalkan lokasi.
Setelah area sekitar Patung Arjuna Wijaya steril dari massa aksi, anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan lokasi.
Dinding-dinding beton pembatas jalan pun diangkat oleh petugas menggunakan forklift.
Sebelumnya diberitakan, massa BEM SI Kerakyatan melakukan aksi simbolik menolak RUU TNI-POLRI di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/7/2024).
Para mahasiswa menyuarakan bahwa reformasi sudah mati di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Orde reformati ini menjadi tagar kita sampai nanti Jokowi mempertanggungjawabkan karena dia telah membunuh Reformasi secara esensial,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria saat memberikan keterangan di samping Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).