Bandar Narkoba Bersenjata yang Beli Ganja di Tanjung Priok Terancam 20 Tahun Penjara
Doan menjadi bandar narkoba sejak tahun 2020. Awalnya dia bertempat tinggal di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Halaman all
(Kompas.com) 02/08/24 08:28 12978092
JAKARTA, KOMPAS.com - Doan Sasabone (34), bandar narkoba yang kedapatan sedang membeli ganja sambil membawa senjata api (senpi) di Jalan Raya RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terancam 20 tahun penjara.
"Undang-undang Darurat Nomor 12, Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," terang Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa, saat konfersi pers di kantornya, Kamis (1/8/2024) sore.
Doan menjadi bandar narkoba sejak tahun 2020. Awalnya dia bertempat tinggal di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Namun, karena bosnya dalam bisnis narkotika tertangkap polisi akhirnya ia pindah ke daerah Matraman, Jakarta Timur.
"Bertahun-tahun dulu dia jadi BD (bandar) di Kampung Ambon dari tahun 2020 sampai ketangkap bosnya yang namanya Michael di Kampung Ambon," terang Emir.
Keluar dari Kampung Ambon ternyata tidak membuat bisnis narkotika yang dijalani Doan berhenti.
Ia tetap melayani orderan narkoba via telepon, sampai akhirnya tertangkap basah polisi sedang berbelanja ganja di kawasan Tanjung Priok.
Saat itu, polisi langsung menggeledah badan dan barang bawaan Doan. Selain ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,67 gram, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senpi dan senjata tajam (sajam).
Senpi yang dimiliki Doan ternyata rakitan berjenis revolver. Sementara sajamnya berupa badik.
Doan mengaku, sudah dua tahun terakhir selalu membawa sajam ketika pergi ke mana-mana untuk melindungi dirinya.
"Kalau sajam itu menurut dia, dia pakai udah dua tahunan selalu dibawa, karena dia pernah lagi mengambil uang ATM di Grogol, dihantam oleh pelaku, dipaksa ambil uang dari ATM dan dari situ lah dia buat jaga diri pengakuannya," ungkap Emir.
Sementara untuk senpi yang dibawa, Doan mengaku titipan salah seorang rekannya.
#bandar-narkoba-ditangkap-polisi #kampung-ambon-narkoba #bandar-beli-ganja-di-tanjung-priok