Sopir Angkot K17 Getok Tarif Rp 25.000 Per Penumpang, Dishub Kabupaten Bekasi Ambil Tindakan
Dalam video tersebut tampak penumpang sedang bertanya kepada sang sopir, mengapa tarif angkot K-17 begitu mahal, Rp 25.000 per orang sekali jalan. Halaman all
(Kompas.com) 02/08/24 12:54 12999176
BEKASI, KOMPAS.com - Beredar video rekaman yang menampilkan sopir angkutan kota (angkot) K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah mematok tarif Rp 25.000 per penumpang untuk sekali jalan.
Dalam video tersebut tampak penumpang sedang bertanya kepada sang sopir, mengapa tarif angkot K-17 begitu mahal.
Sopir tersebut lantas memberikan jawaban kepada penumpangnya bahwa tarif tersebut sudah ditetapkan pihak yang berwenang.
Menanggapi video viral tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Reza Nuralam mengaku akan mengambil sejumlah tindakan untuk mengatasi persoalan ini.
"Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17," kata Reza, kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Reza menyatakan, sebenarnya tarif trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah dipatok sebesar Rp 20.000 per penumpang. Tarif tersebut seusai Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen," tambah Reza.
Selain itu Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi akan menempelkan stiker tarif angkot angkot K-17 Cikarang-Cibarusah, agar masyarakat lebih mengetahui tarif yang berlaku.
"Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17," kata Reza.
#kabupaten-bekasi #tarif-angkot-cikarang-cibarusah #angkot-k17-cikarang-cibarusah