Mengendalikan Konsumsi Rokok Bisa Lewat Edukasi
Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menilai pemerintah semestinya memberikan edukasi yang menyeluruh untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia, daripada mengeluarkan aturan yang ber
(InvestorID) 02/08/24 14:29 13004736
JAKARTA, investor.id - Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menilai pemerintah semestinya memberikan edukasi yang menyeluruh untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia, .
Edukasi memiliki peran yang krusial terhadap upaya mengurangi prevalensi perokok. Hal ini karena setiap kebijakan yang tidak diimbangi dengan edukasi yang baik, maka tidak akan memiliki hasil yang maksimal.
“Untuk mengendalikan konsumsi rokok mestinya dilakukan edukasi. Kami keberatan dengan PP 28/2024 ini karena beberapa faktor. Salah satunya karena banyak pasar yang berdekatan dengan sekolah, institusi pendidikan, atau fasilitas bermain anak. Peraturan ini juga dapat menurunkan omzet pedagang pasar yang banyak berasal dari penjualan produk tembakau. Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru bagi kami sebagai pelaku usaha,” kata Ketua Umum APARSI, Suhendro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Sebagai informasi, data survei kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019). Sementara itu, data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).
Data Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei–Agustus 2023 menyebutkan, lebih dari dua pertiga kegiatan pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68%), Facebook (16%) dan X (14%). Industri produk tembakau juga melakukan pemasaran dengan membuka gerai di berbagai festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.
APARSI, kata dia, mewakili seluruh pelaku usaha pasar rakyat menyatakan keberatan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan Presiden Jokowi. Sejumlah pasal terkait pelarangan penjualan produk tembakau dalam peraturan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha pedagang pasar.
Salah satu pasal yang akan diberlakukan yaitu larangan menjual rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain serta larangan menjual rokok secara eceran yang dinilai masih sangat rancu untuk diberlakukan.
Suhendro memaparkan, larangan terhadap produk tembakau yang ditegaskan dalam PP Kesehatan ini dikuatirkan dapat menekan pertumbuhan ekonomi pedagang pasar yang sampai saat ini masih baru bertumbuh dari imbas pandemi beberapa tahun sebelumnya.
Saat ini, total tenaga kerja yang diserap oleh Industri Hasil Tembakau atau IHT adalah sebanyak 5,98 juta orang, yang terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
“Jika aturan ini diberlakukan, kami telah menghitung penurunan omzet usaha sebesar 20%-30%, bahkan sampai pada ancaman penutupan usaha karena komoditas ini menjadi penyumbang omzet terbesar bagi teman-teman pedagang pasar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2024 masih berada dalam zona ekspansif atau tumbuh, yaitu pada level 52,50, mengalami sedikit peningkatan dibandingkan April 2024 yang berada di level 52,30. Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, hanya satu subsektor yang mengalami kontraksi atau penurunan produksi, yakni industri pengolahan tembakau. Kontraksi industri pengolahan tembakau ini baru pertama kalinya terjadi pada Mei 2024 sejak IKI diluncurkan pada November 2022. Kontraksi ini disebabkan oleh penurunan komponen pada sisi produksi. Ini karena maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran, terutama rokok ilegal impor.
Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #pp-no-28-2024 #aparsi #merokok #iht #pasar #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/lifestyle/368945/mengendalikankonsumsi-rokok-bisa-lewat-edukasi