Terungkap, Lama Hilang Perempuan di Bandung Jadi Korban Pembunuhan Berencana 4 Pria

Terungkap, Lama Hilang Perempuan di Bandung Jadi Korban Pembunuhan Berencana 4 Pria

Polisi telah menetapkan suami siri korban sebagai tersangka utama.

(Republika) 02/08/24 16:11 13017221

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinisial INS (24 tahun) di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pada Januari lalu. Mereka Abdul Gani (22 tahun), Usman Soleh (30 tahun), Agus Kurnia (21 tahun) dan Asep Saepudin (23 tahun) eks suami korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus pembunuhan yang menimpa INS dilaporkan oleh pihak keluarga pada 30 Juli 2024. Ia mengatakan petugas yang menyelidiki kasus tersebut berhasil menangkap keempat pelaku pembunuhan berencana di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.

"Peristiwa pembunuhan ini dilaporkan pada tanggal 30 Juli 2024 dan bisa tertangkap keempat pelaku pada tanggal 31 Juli 2024 hanya berselang satu hari," ucap Kusworo, Jumat (2/8/2024).

Pada 28 Juli lalu, Kusworo mengatakan, salah seorang keluarga korban mengaku kehilangan INS sejak tujuh bulan lalu atau pada Januari tahun 2024. Kemudian keluarga korban bertanya kepada Asep Saepudin eks suami korban yang kini menjadi tersangka utama.

"Bertanya kepada suami siri yang kini berstatus tersangka utama. Namun, jawabannya adalah sedang ada kerja, manggung, job dan sebagainya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengannya," kata dia.

Tidak lama berselang, Kusworo mengatakan pihak keluarga korban mendapatkan informasi dari seorang warga yang menyebutkan korban dibunuh oleh eks suaminya. Pihak keluarga pun berusaha melakukan pencarian hingga melaporkan eks suaminya ke Polsek Pacet.

"Polresta Bandung lalu melakukan pencarian terhadap korban dan penelusuran terhadap sumber informasi sehingga bisa mengetahui ketiga tersangka di rumah masing-masing di Kabupaten Bandung," kata dia.

Kusworo mengatakan para tersangka memegang tangan dan membungkam mulut korban. Tersangka utama lalu membunuh korban menggunakan golok. Sedangkan pelaku utama ditangkap di Kabupaten Bogor.

"Semenjak kejadian Januari, langsung lari ke Bogor yang sebelumnya korban dikubur di daerah tersebut (Pacet). Setelah tersangka diamankan, yang menyebabkan motif pembunuhan tersangka mendengar rumor dari lingkungan bahwa istri tersangka korban selingkuh walau belum bisa dibuktikan," kata Kusworo.

Ia mengatakan pelaku melakukan perbuatannya dibantu tiga teman. Sedangkan satu teman lainnya diminta untuk menggali kuburan di perkebunan.

"Jadi perbuatan ini sudah direncanakan satu bulan sebelum kejadian di Januari yang bersangkutan meminta ke warga untuk diajak melakukan pembunuhan berencana tapi yang bersangkutan tidak mau dan gagal pada Desember," kata dia.

Pada bulan Januari, Kusworo mengatakan tersangka utama mengajak korban yang tinggal di Cimahi untuk datang ke rumahnya di Pacet. Selanjutnya, pelaku sudah mempersiapkan golok dan cangkul untuk membunuh korban.

Pihaknya juga sudah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk autopsi. Namun, beberapa luka di tubuh korban berhasil diidentifikasi dan sesuai keterangan tersangka.

Kusworo menambahkan pelaku dijerat pasal pasal 340 yaitu pembunuhan rencana dengan ancaman hukuman seumur hidup dilapisi pasal 170 KUHPidana.

#ekshumasi-jasad-korban-pembunuhan #ins-korban-pembunuhan #perempuan-korban-pembunuhan #pembunuhan-bandung-barat #penggalian-jasad-korban

https://news.republika.co.id/berita/shl2vd377/terungkap-lama-hilang-perempuan-di-bandung-jadi-korban-pembunuhan-berencana-4-pria