Wapres Sematkan Tanda Kehormatan untuk 1.591 Orang Pendonor Darah
Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial diberikan ke 1.591 orang yang telah sukarela mendonor darah 100 kali. Halaman all
(Kompas.com) 05/08/24 15:38 13383816
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada 1.591 orang yang telah sukarela mendonor darah 100 kali.
Tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 128/TK/Tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 dan Nomor 35/K/Tahun 2021 tanggal 6 Mei 2021.
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin mengapresiasi para pendonor yang telah sukarela berkali-kali memberikan darahnya untuk kemanusiaan. Wapres menilai, ribuan pendonor darah ini adalah pahlawan.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima Satyalancana Kebaktian Sosial. Anda semua adalah pahlawan kemanusiaan yang sejati,” kata Wapres dalam acara Penganugerahan Tanda Kehormatan yang digelar di Puri Agung Convention Hall, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Senin (5/8/2024).
Wapres pun berpandangan, kegiatan donor darah merupakan cerminan adanya nilai-nilai kepedulian sosial dan solidaritas yang tinggi.
“Ini merupakan contoh nyata bagaimana kita bisa saling membantu dan mendukung satu sama lain,” kata Ma’ruf Amin.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial diberikan sebagai penghargaan pemerintah atas kontribusi, loyalitas, dan komitmen para pendonor darah.
Penyematan tanda kehormatan oleh Wapres RI dilaksanakan atas nama Presiden Republik Indonesia kepada 26 orang perwakilan penerima.
Mereka adalah:
1. Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, S.E.,M.M., NRP 517457, Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Provinsi DKI Jakarta;
2. Sulaiman Sitompul, Provinsi Aceh;
3. Tengku Sainul Anib, Provinsi Sumatera Utara;
4. Monli Arsy, Sumatera Barat;
5. Decki Lenggardi Tatung, S.E., M.Si., Provinsi Sumatera Selatan;
6. M. Yakolib, Provinsi Riau;
7. Safrin Hambali, S.H., Provinsi Kepulauan Riau;
8. Mujiyo Riyanto, Provinsi Jambi;
9. Kasimin, Provinsi Bangka Belitung;
10. Hardyanto Luke, Provinsi Lampung;
11. Edhi R. Soemardjo, Provinsi Jawa Barat;
12. Tan Bie Nio, Provinsi Banten;
13. Muhammad Taufiq Hidayat, Provinsi Jawa Tengah;
14. F. Pradonggo Pranoto, Provinsi DI Yogyakarta;
15. Bambang Satriyo, Provinsi Jawa Timur;
16. I Ketut Karmajaya, Provinsi Bali;
17. dr. Samson Ehe Teron, Sp.Pk, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
18. Iwan Rahman, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
19. Purwanto, Provinsi Kalimantan Barat;
20. Donur, Provinsi Kalimantan Selatan;
21. drh. H. I Ketut Widhie Wirawan, S.H., M.M., Provinsi Kalimantan Tengah;
22. Sularti, Provinsi Kalimantan Timur;
23. Suhardi, Provinsi Gorontalo;
24. Dr. Tommy F. Sumakul, S.H., M.H., Provinsi Sulawesi Utara;
25. Edy Djoni Markus Nursewan, Provinsi Sulawesi Selatan; dan
26. Sarifuddin, Provinsi Papua.