Polisi Bakal Panggil Anak Musisi yang Disebut Mirip dalam Video Syur

Polisi Bakal Panggil Anak Musisi yang Disebut Mirip dalam Video Syur

Polisi meminta klarifikasi AD terkait video syur mirip anak artis yang viral di media sosial. Halaman all

(Kompas.com) 05/08/24 17:15 13395335

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan dari perempuan berinisial AD, anak dari salah satu musisi ternama Indonesia terkait kasus video syur, Selasa (6/8/2024) besok.

“Betul, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi AD besok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Setidaknya ada satu agenda yang telah dijadwalkan penyidik untuk pemeriksaan besok, yakni meminta klarifikasi AD terkait video syur mirip anak artis yang viral di media sosial.

“Penyidik akan mengklarifikasi saksi apakah benar pemeran dalam video viral adalah saksi AD. Ini agendanya,” tutur dia.

Jika saksi AD membenarkan bahwa video itu adalah rekaman dirinya, lanjut Ade Ary, penyidik akan melakukan penyidikan lebih dalam terkait kasus ini.

“Jika benar (AD), penyidik akan mendalami pertanyaan seputar kapan dan lokasi video diambil. Kemudian, siapa perekam video tersebut,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua penyebar video syur mirip anak musisi yang beredar di media sosial (medsos).

Dua pelaku berinisial JE (35) dan MRS (35) ditangkap pada 29 Juli 2024.

MRS merupakan pemilik channel Telegram dengan username @AUDREY_DAVIS_VIRAL_2024 dan @PRESMA_JAMBI_VIRAL_TERBARU.

Sementara, JE merupakan pemilik akun X dengan username @HwanDongZhou.

Setelah ditangkap dan dilakukan pendalaman, penyidik setidaknya menemukan dua alat bukti yang menyatakan kedua pelaku menyebarkan video syur mirip anak musisi.

Salah satu bukti kuat adalah adanya cuplikan video syur yang disimpan MRS dan JE di dalam galeri ponsel mereka.

“Selain bukti kepemilikan akun medsos, kami menemukan tiga potongan video syur mirip anak artis di ponsel MRS dan satu potongan video serupa di ponsel JE,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak.

Maka dari itu, berdasarkan alat bukti yang ada, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Sekarang keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya,” tutup Ade Safri.

#video-porno-anak-musisi #video-syur-anak-musisi #polisi-selidiki-penyebar-video-porno-anak-musisi #penyebar-video-porno-anak-musisi-ditangkap

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/05/17154951/polisi-bakal-panggil-anak-musisi-yang-disebut-mirip-dalam-video-syur