Polisi Akan Minta Keterangan Pemeran Pria Dalam Video Syur Mirip Anak Musisi
Terduga pemeran pria dalam video syur mirip anak musisi bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Halaman all
(Kompas.com) 05/08/24 19:29 13406119
JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pemeran pria dalam video syur mirip anak musisi bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Berikutnya akan diperiksa (pemeran pria),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
Ade Safri menyatakan, pemeriksaan terhadap pria yang diduga memerankan adegan dalam video syur tersebut akan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap AD.
Untuk diketahui, AD merupakan anak musisi yang diduga memerankan pemeran wanita dalam video viral tersebut.
Kendati demikian, Ade Safri belum mau mengungkapkan siapa sosok pria yang akan diperiksa.
“Nanti saya update lagi ya (jadwal pemeriksaan dan sosoknya),” tutur dia.
Sebagai informasi, polisi berencana memeriksa AD pada Selasa (6/8/2024), pukul 13.00 WIB.
Penyidik akan meminta klarifikasi AD terkait video syur mirip anak musisi yang viral di media sosial. Apakah AD merupakan pemeran wanita atau bukan.
“Penyidik akan mengklarifikasi saksi apakah benar pemeran dalam video viral adalah saksi AD. Ini agendanya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua penyebar video syur mirip anak musisi yang beredar di media sosial (medsos).
Dua pelaku berinisial JE (35) dan MRS (35) ditangkap pada 29 Juli 2024.
MRS merupakan pemilik channel Telegram dengan username @AUDREY_DAVIS_VIRAL_2024 dan @PRESMA_JAMBI_VIRAL_TERBARU.
Sementara, JE merupakan pemilik akun X dengan username @HwanDongZhou.
Setelah ditangkap dan dilakukan pendalaman, penyidik setidaknya menemukan dua alat bukti yang menyatakan kedua pelaku menyebarkan video syur mirip anak musisi.
Salah satu bukti kuat adalah adanya cuplikan video syur yang disimpan MRS dan JE di dalam galeri ponsel mereka.
“Selain bukti kepemilikan akun medsos, kami menemukan tiga potongan video syur mirip anak artis di ponsel MRS dan satu potongan video serupa di ponsel JE,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak.
Maka dari itu, berdasarkan alat bukti yang ada, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Sekarang keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya,” tutup Ade Safri.
#video-porno-anak-musisi #video-syur-anak-musisi #polisi-selidiki-penyebar-video-porno-anak-musisi #penyebar-video-porno-anak-musisi-ditangkap