Bagaimana Sistem Pembayaran Non Tunai yang Dilakukan oleh Bank Indonesia?
Simak penjelasan bagaimana sistem pembayaran non tunai yang dilakukan oleh Bank Indonesia? Halaman all
(Kompas.com) 06/08/24 10:49 13493967
KOMPAS.com- Bagaimana sistem pembayaran non tunai yang dilakukan oleh Bank Indonesia atau BI?
Mengutip laman resmi BI, sistem pembayaran non tunai yang dilakukan Bank Indonesia dengan 3 tahap meliputi pemrosesan yaitu otorisasi, kliring, dan penyelesaian akhir (settlement).
Sistem Pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep \'uang\' sebagai media pertukaran (medium of change) atau intermediary dalam transaksi barang, jasa dan keuangan.
Sistem pembayaran non tunai
Pada sistem pembayaran non-tunai, instrumen yang digunakan berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik (card based dan server based).
Cakupan sistem pembayaran non tunai dikelompokkan menjadi 2 jenis transaksi yaitu transaksi nilai besar (wholesale) dan transaksi ritel.
Transaksi nilai besar memiliki karakteristik transaksi yang bersifat penting dan segera (urgent), meliputi transaksi antar bank, transaksi di pasar keuangan atau transaksi dengan nilai ticket size lebih dari Rp 1 miliar.
Infrastruktur yang digunakan untuk memroses aktivitas transaksi ini adalah Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).
Sedangkan transaksi ritel meliputi transaksi antar individu dengan nilai ticket size kurang dari Rp 1 miliar dengan karakteristik bernilai kecil dan relatif tinggi frekuensinya. Infrastruktur yang digunakan untuk memroses aktivitas transaksi ini adalah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Transaksi yang digunakan
Bank Indonesia memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi sistem pembayaran non-tunai di Indonesia. Sistem pembayaran non-tunai di Indonesia telah berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi akan transaksi yang cepat dan efisien.
Berikut adalah beberapa aspek utama dari sistem pembayaran non-tunai yang diatur oleh Bank Indonesia:
1. Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)
Bank Indonesia memperkenalkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai upaya untuk mengintegrasikan berbagai sistem pembayaran elektronik di Indonesia.
GPN memungkinkan interoperabilitas antar bank dan lembaga keuangan sehingga transaksi non-tunai dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
Kartu debit yang dikeluarkan dalam kerangka GPN dapat digunakan di berbagai mesin ATM dan EDC (Electronic Data Capture) di seluruh Indonesia tanpa biaya tambahan yang signifikan.
2. QR Code Indonesian Standard (QRIS)
Bank Indonesia mengembangkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standar nasional untuk pembayaran berbasis kode QR.
QRIS memungkinkan berbagai aplikasi pembayaran digital, baik dari bank maupun non-bank, untuk dapat berinteroperasi. Dengan QRIS, pengguna hanya perlu satu kode QR untuk melakukan berbagai jenis pembayaran di berbagai merchant.
3. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
SKNBI adalah sistem kliring yang digunakan untuk memproses transfer dana antar bank dalam jumlah besar. SKNBI memungkinkan penyelesaian transaksi secara elektronik, yang mempercepat proses transfer dana dan mengurangi risiko kesalahan manusia.
4. Real-Time Gross Settlement (RTGS)
RTGS adalah sistem yang digunakan untuk penyelesaian transaksi pembayaran besar secara real-time. Sistem ini biasanya digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk melakukan transfer dana dalam jumlah besar dengan cepat dan aman.
5. E-Money
Bank Indonesia mengatur penerbitan dan penggunaan uang elektronik (e-money). E-money adalah instrumen pembayaran non-tunai yang nilai uangnya tersimpan secara elektronik pada suatu media (seperti kartu atau aplikasi mobile).
E-money dapat digunakan untuk berbagai jenis transaksi, mulai dari pembayaran di toko hingga transportasi publik.
6. Perbankan Digital dan Mobile Banking
Bank Indonesia juga mengawasi dan mengatur layanan perbankan digital dan mobile banking. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi perbankan melalui perangkat elektronik seperti smartphone dan komputer. Hal ini mencakup transfer dana, pembayaran tagihan, dan pembelian produk dan jasa secara online.
Jadi sudah tahu kan bagaimana sistem pembayaran non tunai yang dilakukan oleh Bank Indonesia?
#pembayaran-non-tunai #bagaimana-sistem-pembayaran-non-tunai-yang-dilakukan-oleh-bank-indonesia