Sepekan Dirawat di RS Polri, Balita yang Dianiaya di Cilincing Masih Belum Sadar
MFW masih harus menggunakan alat bantu napas (ventilator) karena belum mampu bernapas secara spontan. Halaman all
(Kompas.com) 06/08/24 19:59 13552261
JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi balita berinisial MFW (1 tahun 8 bulan), korban penganiayaan oleh orangtua asuh di Cilincing, Jakarta Utara, belum sadar setelah sepekan menjalani perawatan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, bahwa anak tersebut masih harus menggunakan alat bantu napas (ventilator) karena belum mampu bernapas secara spontan.
"Ya, jadi, belum sadar. Masih pakai ventilator," kata Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024).
"Sudah ada kemajuan yang berarti. Cuma kemarin sudah kita coba untuk bernapas spontan, tapi beberapa saat memerlukan pemasangan alat bantu napas lagi," ujar dia.
Karena kondisinya yang belum stabil, MFW kini masih dirawat secara intensif di ruang intensive care unit (ICU) khusus anak.
Di sisi lain, kondisi sang kakak, RC (6), yang juga menjadi korban kekerasan orangtua asuh, sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik.
"Yang bersangkutan (RC) luka-lukanya mulai membaik. Kemudian bisa komunikasi dan bisa menceritakan dengan lancar kepada petugas kita dari psikologi," terang Hariyanto.
Namun, RC masih didampingi oleh petugas dan dalam pengawasan psikolog untuk memulihkan traumanya atau trauma healing.
"Kemudian yang dari KemenPPPA, kemarin sudah komunikasi dengan kita, dan awal dulu sudah ke sini ya. Nanti kolaborasi dengan psikologi kita untuk perbaikan mental si anak ini," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, RC dan MFW dianiaya oleh orangtua asuhnya, yakni AAT (32) dan TAS (21).
AAT dan TAS menganiaya RC dan MFW karena kesal orangtua kandung dua balita tersebut belum mengirimkan uang untuk biaya hidup.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan menerangkan, orangtua korban mulai menitipkan anaknya kepada tersangka sejak Juni 2024.
Penganiayaan terhadap MFW dan AT dilakukan sejak 21 Juli 2024 menggunakan beberapa jenis benda tumpul, antara lain penggaris besi, ikat pinggang, dan palu.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih balita menderita luka di bagian paha, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya," ucap Gidion.
Akibat penganiayaan, kakak beradik itu dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramatjati.
MFW dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis akibat luka di bagian kepala. Sementara, RC menderita luka berat di beberapa bagian tubuhnya dan dirawat di kamar inap.
#dua-balita-di-cilincing-dianiaya #dua-balita-dianiaya-orangtua-asuh-di-cilincing