Soepriyadi, menyampaikan, kliennya sempat diminta sejumlah uang oleh pihak AW jika kasus dugaan penggelapan ini berujung perdamaian.

(Kompas.com) 06/08/24 21:13 13586587

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Soepriyadi mengatakan, kliennya membuka peluang damai dengan mantan istrinya, AW, dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

"Pintu perdamaian masih terbuka, tapi memang frekuensinya harus sama, jangan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, AW pun harus mau bedamai, kan mantan suami istri juga, ya itu kami coba. Berharap ini selesai di sini, dan selesai baik-baik," ujar Soepriyadi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).

Soepriyadi, menyampaikan, kliennya sempat diminta sejumlah uang oleh pihak AW jika kasus dugaan penggelapan ini berujung perdamaian.

"Bukannya pihak Pak Tiko enggak mau berdamai, tapi adanya tuntutan yang nilainya fantastis itu, itu enggak masuk akal. Mau berdamai tapi dengan syarat Rp 20 miliar. Kami sampaikan Pak Tiko siap untuk berdamai, siap melakukan mediasi apapun, tapi tanpa syarat," tambah dia.

Sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.

Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 milliar.

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan AW.

#suami-bcl-dilaporkan-ke-polisi #suami-bcl-penggelapan-uang #kasus-suami-bcl-tiko-aryawardhana #tiko-aryawardhana-laporkan-mantan-istri

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/06/21104621/tiko-aryawardhana-buka-peluang-damai-dengan-mantan-istrinya-asalkan-tanpa?utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner