Balita yang Dianiaya Orangtua Asuh di Cilincing Belum Bisa Bernapas Spontan

Balita yang Dianiaya Orangtua Asuh di Cilincing Belum Bisa Bernapas Spontan

Balita korban penganiayaan oleh orangtua asuh di Cilincing masih harus menggunakan alat bantu napas. Halaman all

(Kompas.com) 07/08/24 09:54 13626167

JAKARTA, KOMPAS.com - Balita berinisial MFW (1 tahun 8 bulan), korban penganiayaan oleh orangtua asuh di Cilincing, Jakarta Utara, masih harus menggunakan alat bantu napas (ventilator).

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, MFW belum mampu bernapas secara spontan.

"Sudah ada perkembangan dan perbaikan. Tapi masih pakai ventilator atau alat bantuan napas," kata Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024).

"Kemarin sempat kita coba lepas tanpa alat bantuan napas, tapi belum mampu untuk bernapas secara spontan dan kita pasang lagi," sambung dia.

Selain MFW, kakaknya, RC, yang berusia 6 tahun juga mengalami trauma psikologis akibat penganiayaan yang dialaminya.

Anak tersebut kini dalam pendampingan psikolog untuk trauma healing.

Pihak rumah sakit juga bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memastikan kedua anak mendapatkan perawatan yang tepat.

MFW masih dipantau ketat oleh tim medis di ruang intensive care unit (ICU) khusus anak dan diharapkan bisa segera pulih.

"Insya Allah nanti beberapa hari ke depan sudah (membaik), doakan, mudah-mudahan baik ya," ujar Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, RC dan MFW dianiaya oleh orangtua asuhnya, yakni AAT (32) dan TAS (21).

AAT dan TAS menganiaya RC dan MFW karena kesal orangtua kandung dua balita tersebut belum mengirimkan uang untuk biaya hidup.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan menerangkan, orangtua korban mulai menitipkan anaknya kepada tersangka sejak Juni 2024.

Penganiayaan terhadap MFW dan AT dilakukan sejak 21 Juli 2024 menggunakan beberapa jenis benda tumpul, antara lain penggaris besi, ikat pinggang, dan palu.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih balita menderita luka di bagian paha, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya," ucap Gidion.

Akibat penganiayaan, kakak beradik itu dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramatjati.

MFW dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis akibat luka di bagian kepala. Sementara, RC menderita luka berat di beberapa bagian tubuhnya dan dirawat di kamar inap.

#dua-balita-di-cilincing-dianiaya #dua-balita-dianiaya-orangtua-asuh-di-cilincing

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/07/09540041/balita-yang-dianiaya-orangtua-asuh-di-cilincing-belum-bisa-bernapas