3 Anak Bawah Umur Ditangkap karena Tawuran yang Tewaskan Remaja di Pademangan
Polisi menangkap 3 anak di bawah umur yang membacok remaja hingga tewas dalam tawuran di Pademangan, Jakarta Utara. Halaman all
(Kompas.com) 07/08/24 11:44 13637200
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga anak di bawah umur berinisial BAC (16), GM (15), dan RF (14) terkait kasus tawuran.
Mereka membacok lawannya, IN (17), hingga korban tewas.
"Pengeroyokan dan penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia," ucap Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
Tawuran terjadi pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di perempatan Alexis, Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Berdasarkan pemeriksaan ketiga anak berhadapan dengan hukum itu, pembacokan terjadi saat suasana sudah semakin tak kondusif.
Namun, tiba-tiba BAC langsung membacok korban dengan celurit berwarna emas.
Karena dibacok, IN langsung terkapar dan terluka di bagian kepala belakangnya.
"Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala bagian belakang sebelah kiri akibat senjata tajam jenis celurit," terang Binsar.
Usai terkapar, IN langsung dibawa ke Rumah Sakit Husada, Jakarta Barat, oleh orangtua korban.
Setelah dirawat selama beberapa hari di rumah sakit, IN sempat dipulangkan ke rumah.
Namun, saat berada di rumah, ia mengembuskan napas terakhirnya.
"Selanjutnya pada tanggal 29 Juli 2024 korban dibawa pulang oleh keluarganya, kemudian pada Kamis (1/8/2024) sekira pukul 21.00 WIB korban meninggal dunia di rumah korban," ungkap Binsar.
Polisi menangkap BAC di Kuningan, Jawa Barat. Saat ditangkap, ia mengakui perbuatannya.