Pemkot Jaksel Sidak Toko Vape di Cipete Selatan yang Jualan di Dekat Sekolah
Sidak dilakukan atas dasar laporan warga dan pihak sekolah terkait keberadaan toko vape yang berada tepat di depan gerbang SMPN 68 Jakarta. Halaman all
(Kompas.com) 07/08/24 17:13 13672007
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui unsur Satpol PP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Lurah Cipete Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) salah satu toko vape yang berada di wilayah Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Pengamatan Kompas.com di lokasi, sekitar 15 petugas gabungan mendatangi toko vape tersebut pada pukul 14.26 WIB.
Di dalam toko, hanya terdapat dua pegawai toko perempuan yang bertugas sebagai penjual produk. Petugas mendata nama mereka dan nomor telepon pemilik toko tersebut.
Lurah Cipete Selatan Fuad mengatakan, sidak dilakukan atas dasar laporan warga dan pihak sekolah terkait keberadaan toko vape yang berada tepat di depan gerbang SMPN 68 Jakarta.
"Pertama keberadaan vape ini kan rokok elektrik, kedua kekhawatiran sekolah dan orang tua komite, ngerinya pada terpengaruh dengan vape ini," ujar Fuad saat ditemui Kompas.com, Rabu (7/8/2024).
Petugas kemudian meminta pemilik toko vape itu untuk hadir ke lokasi. Tidak berselang lama, sekitar pukul 14.48 WIB, manajer toko vape wilayah Jakarta Selatan datang.
Petugas kemudian meminta manajer itu untuk menunjukkan surat izin berusaha di daerah tersebut.
Manajer itu berhasil menunjukkan beberapa dokumen, namun tidak dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Manajer itu berkata, IMB bukan dalam ranah dirinya, melainkan hanya pemilik gedung dan pemilik usaha yang memiliki dokumen tersebut.
Manajer itu kemudian berusaha menghubungi pemilik toko. Akan tetapi, petugas tidak tahan menunggu dan memutuskan meninggalkan toko tersebut dengan rencana pertemuan antara pemilik toko, pemilik gedung, dan Pemkot Jakarta Selatan untuk menunjukkan dokumen perizinan yang kurang.
Petugas meninggalkan toko sekitar pukul 15.20 WIB.
"Dia kan bilang punya IMB dan sebagainya, nanti diperlihatkan, minggu ini kami panggil pemiliknya untuk membuktikan bahwa dia punya. Kalau punya, nanti biar dari tingkat kota yang menindak. Makanya besok kami undang untuk membawa surat yang memang dia miliki," ujar Fuad saat ditemui, Rabu (7/8/2024).
Dari sidak itu, pihak toko menyebut tidak ada barang-barang di toko yang diambil untuk disita oleh petugas.