Anak Musisi Dicecar 27 Pertanyaan Selama 3 Jam Saat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Syur

Anak Musisi Dicecar 27 Pertanyaan Selama 3 Jam Saat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Syur

AD mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial. Halaman all

(Kompas.com) 08/08/24 05:26 13740734

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri musisi Indonesia, AD (24), dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur yang viral di media sosial dalam pemeriksaan Rabu (7/8/2024).

“Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Ade Safri menerangkan, pemeriksaan terhadap AD berlangsung selama tiga jam. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meminta klarifikasi AD selama pukul 14.00-17.00 WIB.

“Pemeriksaan lanjutan hari ini sudah selesai, dilakukan selama tiga jam,” tutur dia.

Dari puluhan pertanyaan yang dilayangkan, sejumlah fakta baru berhasil terungkap.

Salah satunya, AD mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial.

“Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ucap Ade Safri.

Namun, fakta baru lainnya belum bisa diungkapkan oleh Ade Safri. Ia berdalih, penyidik masih mengusut perihal tersebut.

“Sementara kami belum bisa sampaikan (fakta baru lain) karena merupakan materi penyidikan. Nanti akan kami update perkembangannya,” tutup Ade Safri.

Sebagai informasi, pemeriksaan AD pada Rabu (7/8/2024) merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kemarin, Selasa (6/8/2024).

AD diketahui meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan karena kondisi kesehatannya.

Ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama sang ayah, DB, sekitar pukul 13.40 WIB.

AD mengenakan kaus putih yang dibalut dengan kardigan berwarna biru tua. Ia memadukan pakaian yang dikenakan dengan topi, kaca mata, dan masker berwarna hitam.

Sementara, sang ayah, mengenakan kaus berkerah dengan warna senada seperti kardigan AD yang dipadukan dengan topi dan kaca mata berwarna hitam.

Ketika ditanya awak media terkait pemeriksaannya hari ini, baik AD maupun DB tak memberikan respons apa pun. Mereka memilih bungkam sambil berjalan ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun pemanggilan AD ke Mapolda Metro Jaya bertujuan untuk dimintai klarifikasi terkait video syur yang viral di media sosial, apakah pemeran wanita di video tersebut adalah AD atau bukan.

“Penyidik akan mengklarifikasi saksi apakah benar pemeran dalam video viral adalah saksi AD. Ini agendanya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua penyebar video syur mirip anak musisi yang beredar di media sosial (medsos).

Dua pelaku berinisial JE (35) dan MRS (35) ditangkap pada 29 Juli 2024.

Setelah ditangkap dan dilakukan pendalaman, penyidik setidaknya menemukan dua alat bukti yang menyatakan kedua pelaku menyebarkan video syur mirip anak musisi.

Salah satu bukti kuat adalah adanya cuplikan video syur yang disimpan MRS dan JE di galeri ponsel mereka.

“Selain bukti kepemilikan akun medsos, kami menemukan tiga potongan video syur mirip anak artis di ponsel MRS dan satu potongan video serupa di ponsel JE,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak.

Maka dari itu, berdasarkan alat bukti yang ada, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Sekarang keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya,” tutup Ade Safri.

#video-syur-anak-musisi #anak-david-bayu-kasus-video-syur

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/08/05265681/anak-musisi-dicecar-27-pertanyaan-selama-3-jam-saat-diperiksa-polisi