Polisi Janji Tindak Tegas Preman di Koja Jakut, Bakal Diproses sampai ke Pengadilan

Polisi Janji Tindak Tegas Preman di Koja Jakut, Bakal Diproses sampai ke Pengadilan

Jika tidak terbukti melanggar hukum, polisi akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk membina para preman. Halaman all

(Kompas.com) 08/08/24 08:50 13757739

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku akan menindak tegas para preman yang masih beraksi di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Muhammad Syahroni memastikan akan memproses kasus premanisme ini sampai ke meja hijau.

"Tentu jika terbukti (melakukan aksi premanisme) kami akan melanjutkan proses (hukumnya) sampai ke pengadilan," kata Syahroni saat diwawancarai awak media di kantornya, Rabu (7/8/2024).

Namun, jika tidak terbukti melanggar hukum, polisi akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk membina para preman. Harapannya, supaya mereka mendapat efek jera.

"Kami minta juga kepada teman-teman kita di Dinas Sosial akan dilakukan pembinaan dengan SOP yang ada di sana, supaya benar-benar mereka mempunyai efek jera," ucap Syahroni.

Syahroni mengatakan, pihaknya melakukan razia premanisme di Koja berdasarkan laporan dari warga. Banyak warga mengaku resah dan melaporkan aksi premanisme itu ke hotline Mabes Polri.

"Pertama tentunya berdasarkan laporan warga yang sudah masuk ke hotline kami 110 Mabes Polri, diturunkan ke tingkat Polda, Polres, dan diteruskan ke Polsek," ucap Syahroni

Selain itu, kata Syahroni, mulai Kamis (8/8/2024) hari ini, polisi akan melakukan Operasi Mantap Praja Jaya 2024-2025.

Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Diharapkan, tahapan pilkada berjalan lancar sampai hari pemungutan suara 27 November.

"Kita akan mensterilkan betul wilayah kita dari gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) seperti kejahatan jalanan dan lainnya, seperti yang sudah tiga hari ini kita lakukan (razia premanisme)," ucap Syahroni.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Koja melakukan razia premanisme selama tiga hari. Dalam operasi tersebut, ada sekitar 88 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Koja.

Ke-88 orang itu terdiri dari tukang palak, mata elang, dan para juru parkir liar.

Polisi akan mencari tahu apakah 88 orang itu benar melakukan aksi yang melanggar hukum atau tidak.

#premanisme-di-ibu-kota #premanisme #premanisme-di-tanjung-priok #pemalakan-di-koja

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/08/08505611/polisi-janji-tindak-tegas-preman-di-koja-jakut-bakal-diproses-sampai-ke